Ia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Namun, Rika memastikan sanksi berat akan dijatuhkan bagi setiap pihak yang terbukti terlibat dalam kasus produksi ekstasi tersebut.
"Apabila ditemukan ada pihak-pihak atau orang-orang atau petugas atau siapapun baik itu petugas atau warga binaan yang terlibat, pasti akan ada sanksi tegas," ujar Rika. Ia menambahkan, perawatan AU di kamar VVIP rumah sakit juga sudah sesuai dengan prosedur yakni dengan rekomendasi dokter dan mempertimbangkan aspek keamanan.
"Warga binaan itu keluar itu pasti ada tahap-tahapnya, yang pasti ada rekomendasi dari dokter di pihak rutan dan proses yang lainya. Terkait dia di VVIP, kan yang bersangkutan ini karena dia statusnya warga binaan dia harus disendirikan," kata Rika.Adapun Ditjen Pemasyarakatan akan memindahkan AU dari Rutan Salemba ke Lapas Nusakambangan dengan alasan keamanan sekaligus ganjaran atas perbuatannya.
"Dengan pertimbangan keamanan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh AU, maka AU akan dipindahkan hari ini ke Lapas dengan tingkat pengamanan Super Maksimum Security, One Man One Cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," kata Rika.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Napi yang Produksi Ekstasi di Kamar VVIP Rumah Sakit Dipindah ke Nusakambangan'..dipindahkan hari ini ke Lapas dengan tingkat pengamanan Super Maksimum Security, One Man One Cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan,' kata Rika.
Baca lebih lajut »
Dijaga Sipir 24 Jam di Kamar Rumah Sakit, Napi Lapas Salemba Tetap Bisa Racik EkstasiDi dalam ruang perawatan rumah sakit, AU dijaga sejumlah sipir dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
Pasien Pembuat Ekstasi di Kamar Rawat Inap RS di Jakpus Ternyata NapiPolres Metro Jakarta Pusat menangkap MW (36) dan AU (42) yang memproduksi narkoba jenis ekstasi di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta Pusat. AU ternyata merupakan narapidana kasus narkotika. Ekstasi
Baca lebih lajut »
Dirawat di RS, Napi Ini Jadikan Ruang VIP untuk Produksi EkstasiPolrestro Jakarta Pusat membongkar sindikat pembuat narkoba jenis ekstasi yang dikendalikan narapidana berinisial AU (42)....
Baca lebih lajut »
Produksi Ekstasi saat Dirawat di RS, Napi Ini Dipindahkan ke NusakambanganAmi Utomo Putro alias AU narapidana Rutan Salemba, Jakarta Pusat, yang kedapatan memproduksi pil ekstasi di ruang perawatan...
Baca lebih lajut »
Napi Produksi Ekstasi di Rumah Sakit, Empat Sipir DiperiksaAmi dirawat di rumah sakit itu sejak dua bulan lalu.
Baca lebih lajut »