Polres Metro Jakarta Pusat menangkap MW (36) dan AU (42) yang memproduksi narkoba jenis ekstasi di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta Pusat. AU ternyata merupakan narapidana kasus narkotika. Ekstasi
Metro Jakarta Pusat dan Polsek Sawah Besar berhasil mengamankan MW dan AU terkait rumah produksi ekstasi yang dijalankan di sebuah kamar rumah sakit.MW kemudian didapati MW kerap mengambil ekstasi dari tersangka AU.Tersangka AU, sambung Heru, tengah dirawat di salah satu rumah sakit yang berada di daerah Jakarta Pusat.
Heru menambahkan, AU kerap membuat ekstasi di kamar rumah sakit tersebut.avicell"Kemudian cara membuatnya, bahan-bahan tersebut dihancurkan, kemudian dipanaskan hingga kering. Selanjutnya dicetak dengan menggunakan alat pres dari besi pelat dan dongkrak," papar Heru dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Setahun, Klinik Aborsi di Jakpus Layani 2.638 Pasien |Republika OnlinePolisi menangkap 17 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Setahun Lebih Beroperasi, Klinik di Jakpus Aborsi 2.638 Pasien'Kita dapatkan datanya sekitar 2.638 pasien yang melakukan aborsi,' ungkap Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/8).
Baca lebih lajut »
Pasien Salah Satu RS di Jakpus Buat Ekstasi di Kamar Rawat InapPolisi menangkap seorang bandar yang membuat ekstasi di kamar rawat inap salah satu rumah sakit di Jakpus. Pria tersebut ditangkap saat menjalani perawatan. Ekstasi Jakpus
Baca lebih lajut »
Salah Satu Hakim Terinfeksi Covid-19, Persidangan di PN Jakpus Tetap BerlanjutMeski salah satu hakim terpapar Covid-19, persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat masih tetap berlangsung. / Megapolitan
Baca lebih lajut »
Klinik Aborsi di Jakpus Telah Gugurkan Lebih 2.000 Janin |Republika OnlineAda 6 tersangka yang merupakan tenaga medis ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap Klinik Aborsi di Jakpus |Republika Online17 orang yang terdiri dari dokter hingga pengelola klinik aborsi ditetapkan tersangka
Baca lebih lajut »