Kenaikan BPJS Kesehatan saat pandemi Covid-19 dinilai telah mempermainkan hati rakyat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh menyebut dikeluarkannya Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang menaikkan kembali tarif BPJS Kesehatan seperti mempermainkan masyarakat. Kebijakan yang keluar di masa pandemi Covid-19 ini dinilai tak beretika.
Legislator asal Jawa Timur ini menyebut, dengan keluarnya Perpres ini, rakyat seperti diombang-ambingkan."Rakyat enggak mendapat kepastian bahkan rakyat cenderung dipermainkan," ujarnya. "Walaupun asumsinya kelas masyarakat yang kelas 1 dan 2 adalah masyarakat yang mampu, tapi dengan adanya pandemi banyak masyarakat yang menjadi miskin baru. Dalam artian sebelumnya mampu, karena covid-19, kehilangan pekerjana dan sebagainya mereka jadi sudah layak jadi masyarakat BPJS kelas 3," kata Ninik.
"Ini membingungkan dan bikin resah masyarakat. Ayo presiden jangan main-main hati rakyat," kata Ninik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR: Kok Tega-teganya Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan?Kenaikan iuran tersebut dilakukan di saat beban masyarakat semakin berat di masa pandemi virus corona (Covid-19) ini.
Baca lebih lajut »
Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah PandemiPresiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan |Republika OnlineKenaikan iuran BPJS telah dibatalkan MA tetapi kembali dinaikkan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Sempat Dibatalkan MA, Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS KesehatanPolemik iuran BPJS Kesehatan seperti tak ada habisnya. Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Ini besarannya: BPJSKesehatan via detikHealth
Baca lebih lajut »
Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS KesehatanKenaikan iuran BPJS Kesehatan ini berlaku bagi peserta mandiri Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Baca lebih lajut »
Naikkan Kembali Iuran BPJS yang Sudah Dibatalkan MA, Jokowi Dinilai Menentang Hukum\nFeri mengatakan bahwa putusan MA bernomor 7\/P\/HUM\/2020 itu pada pokoknya melarang pemerintah menaikkan iuran BPJS kesehatan.
Baca lebih lajut »