Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP, Pertamina: Daftar di Pangkalan

Indonesia Berita Berita

Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP, Pertamina: Daftar di Pangkalan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 68%

Masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai pembeli gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dengan membawa KTP dan KK.

- Pemerintah akan menerapkan ketentuan hanya pembeli terdaftar dan menunjukkan KTP yang dapat membeli elpiji tabung 3 kilogram mulai 1 Januari 2024.

Selain itu, kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap. "Nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli elpiji tabung 3 kg," kata Tutuka dalam keterangannya, Kamis .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP per 1 Januari 2024Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP per 1 Januari 2024Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024.
Baca lebih lajut »

Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar dan Bawa KTP, Ini Penjelasan PertaminaTahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar dan Bawa KTP, Ini Penjelasan PertaminaPemerintah akan melakukan pengaturan dalam penyaluran LPG 3 kg bersubsidi.
Baca lebih lajut »

Penjelasan Pertamina soal Syarat Beli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar dan Bawa KTPPenjelasan Pertamina soal Syarat Beli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar dan Bawa KTPKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang terdata yang boleh membeli LPG 3 kg bersubsidi.
Baca lebih lajut »

Per 1 Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, ESDM dan Pertamina: Untuk Pendataan, Bukan PembatasanPer 1 Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, ESDM dan Pertamina: Untuk Pendataan, Bukan PembatasanPertamina menyebut transaksi pembelian LPG 3 kg mulai 1 Januari 2024 berlangsung seperti biasa, hanya ada pencatatan dan pendataan KTP pembeli.
Baca lebih lajut »

Aturan Kenaikan Pangkat PNS Berubah Mulai Januari 2024, Jadi Seperti IniAturan Kenaikan Pangkat PNS Berubah Mulai Januari 2024, Jadi Seperti IniPemerintah akan memperbanyak periode kenaikan pangkat para PNS mulai 2024. Begini aturannya.
Baca lebih lajut »

Mulai Januari 2024, Uang Dinas PNS Bisa Tembus Rp 12 Juta/HariMulai Januari 2024, Uang Dinas PNS Bisa Tembus Rp 12 Juta/HariSetiap abdi negara, termasuk PNS, yang melakukan dinas ke luar negeri akan mendapatkan 'uang saku' selama perjalanan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 09:15:43