Aturan Kenaikan Pangkat PNS Berubah Mulai Januari 2024, Jadi Seperti Ini

Indonesia Berita Berita

Aturan Kenaikan Pangkat PNS Berubah Mulai Januari 2024, Jadi Seperti Ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Pemerintah akan memperbanyak periode kenaikan pangkat para PNS mulai 2024. Begini aturannya.

Aturan Kenaikan Pangkat PNS Terbaru/Foto: Rifkianto NugrohoAturan kenaikan pangkat untuk Pegawai Negeri Sipil terkait periodesasi akan berubah mulai Januari 2024. Pemerintah akan memperbanyak periode kenaikan pangkat para PNS.

Hal ini tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS. Beleid tersebut diteken oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putrantoper 14 Juli 2023 lalu. Perihal kenaikan pangkat ini diatur dalam pasal 2 di peraturan tersebut. Adapun sebelumnya, periode kenaikan pangkat bagi PNS dilakukan sebanyak 2 kali dalam setahun. Lewat diterbitkannya aturan ini, periode kenaikan pangkat akan ditambah menjadi 4 kali dalam setahun atau jadi 6 kali dalam setahun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aturan Kenaikan Pangkat PNS Berubah Mulai 2024, Apa yang Perlu Diketahui?Aturan Kenaikan Pangkat PNS Berubah Mulai 2024, Apa yang Perlu Diketahui?BKN menerapkan aturan baru tentang periodesasi kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) per 1 Januari 2024.
Baca lebih lajut »

Pakar Setuju Pilkada 2024 Dimajukan, Semua Kada Terpilih Dilantik Januari 2025Pakar Setuju Pilkada 2024 Dimajukan, Semua Kada Terpilih Dilantik Januari 2025Pakar Kepemiluan Ferry Daud Liando mendorong tahapan Pilkada Serentak 2024 dimajukan, dari semula dijadwalkan November 2024.
Baca lebih lajut »

VIDEO: Kemenkeu Jamin Kenaikan Gaji PNS Tak Sebabkan InflasiVIDEO: Kemenkeu Jamin Kenaikan Gaji PNS Tak Sebabkan InflasiKementerian Keuangan mengklaim rencana kenaikan gaji PNS, ASN tahun depan tidak akan menyumbang kenaikan pada inflasi.
Baca lebih lajut »

Kemenkeu Pastikan Kenaikan Gaji ASN Tak Buat Inflasi 2024 MelonjakKemenkeu Pastikan Kenaikan Gaji ASN Tak Buat Inflasi 2024 MelonjakKementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa kenaikan gaji ASN itu tidak akan memicu lonjakan inflasi pada tahun depan yang ditargetkan sebesar 2,8 persen.
Baca lebih lajut »

Gaji PNS Naik 8 Persen pada 2024, Kemenkeu Klaim Tak Bakal Picu InflasiGaji PNS Naik 8 Persen pada 2024, Kemenkeu Klaim Tak Bakal Picu InflasiGaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dan daerah/TNI/Polri naik 8 persen dan pensiunan 12 persen. Bagaimana dampaknya ke inflasi?
Baca lebih lajut »

PNS Full Senyum di 2024, Gaji & Tukin Naik, Dapat THR Pula!PNS Full Senyum di 2024, Gaji & Tukin Naik, Dapat THR Pula!PNS bakal dapat triple kebahagiaan tahun depan, gaji naik, tukin bertambah dan THR - Gaji ke-13 cair.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 12:28:09