BKN menerapkan aturan baru tentang periodesasi kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) per 1 Januari 2024.
Untuk dapat mengajukan kenaikan pangkat, PNS harus memenuhi beberapa syarat sesuai jenis kenaikan pangkat yang dilakukan.Melampirkan fotokopi Surat Keputusan terakhir yang telah dilegalisasi.
Menunjukkan pencapaian Surat Keputusan Pelaksanaan dengan penilaian prestasi kerja baik selama 2 tahun terakhir.Telah berada dalam pangkat terakhir selama 4 tahun.Melampirkan fotokopi SK jabatan dan SK pelantikan yang telah dilegalisasi.Menunjukkan pencapaian SKP dengan penilaian prestasi kerja baik selama 2 tahun terakhir.Melampirkan fotokopi SK terakhir yang telah dilegalisasi.Menunjukkan pencapaian SKP dengan penilaian prestasi kerja baik selama 2 tahun terakhir.
Kenaikan pangkat pengabdian mempertimbangkan masa kerja, penilaian prestasi kerja, dan hukuman disiplin dalam kaitannya dengan PNS tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar Setuju Pilkada 2024 Dimajukan, Semua Kada Terpilih Dilantik Januari 2025Pakar Kepemiluan Ferry Daud Liando mendorong tahapan Pilkada Serentak 2024 dimajukan, dari semula dijadwalkan November 2024.
Baca lebih lajut »
VIDEO: Kemenkeu Jamin Kenaikan Gaji PNS Tak Sebabkan InflasiKementerian Keuangan mengklaim rencana kenaikan gaji PNS, ASN tahun depan tidak akan menyumbang kenaikan pada inflasi.
Baca lebih lajut »
Gaji PNS Naik 8% di 2024, Segini yang Akan DiterimaPRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Pastikan Kenaikan Gaji ASN Tak Buat Inflasi 2024 MelonjakKementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa kenaikan gaji ASN itu tidak akan memicu lonjakan inflasi pada tahun depan yang ditargetkan sebesar 2,8 persen.
Baca lebih lajut »
Gaji PNS Naik 8 Persen pada 2024, Kemenkeu Klaim Tak Bakal Picu InflasiGaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dan daerah/TNI/Polri naik 8 persen dan pensiunan 12 persen. Bagaimana dampaknya ke inflasi?
Baca lebih lajut »
PNS Full Senyum di 2024, Gaji & Tukin Naik, Dapat THR Pula!PNS bakal dapat triple kebahagiaan tahun depan, gaji naik, tukin bertambah dan THR - Gaji ke-13 cair.
Baca lebih lajut »