Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar menyebut umat Muslim di ibu kota sudah bisa melaksanakan ibadah salat Jumat per 5 Juni 2020. salatJumat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta Munahar Muchtar menyebut umat Muslim di ibu kota sudah bisa melaksanakan ibadah salat Jumat per 5 Juni 2020, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan. "MUI DKI Jakarta mulai besok hari Jumat, sudah memperbolehkan masjid-masjid dan musala-musala di DKI Jakarta, untuk melaksanakan salat Jumat," kata Munahar di kantor MUI, Jakarta, Kamis .
Sebagai catatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa terdapat 62 RW di ibu kota yang masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19. "Selain itu dipersilakan untuk membuka masjid, musala untuk melaksanakan Salat Jumat, dengan catataan sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta dan aturan-aturan yang memang sudah ada dari dinas kesehatan, serta dari fatwa MUI yang sudah dikeluarkan," ucap dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MUI DKI Persilakan Masjid Gelar Salat Jumat Kecuali di 62 RWMUI DKI Jakarta mempersilakan sejumlah masjid di Ibu Kota kembali menggelar salat Jumat berjamaah besok, Jumat (5/6).
Baca lebih lajut »
MUI DKI persilakan Jumatan di masjid kecuali di 62 RW'Untuk DKI Jakarta saya sampaikan mulai besok dipersilakan untuk membuka masjid, melaksanakan ibadah shalat Jumat. Namun dengan catatan sesuai protokol kesehatan yang berlaku,' mui
Baca lebih lajut »
Salat Jumat 2 Gelombang, JK: Ada Fatwa MUI DKI Jakarta Tahun 2001Terkait adanya Fatwa MUI pusat tahun 2000 yang menyatakan Salat Jumat 2 gelombang tidak sah, JK menjelaskan itu konteksnya adalah fatwa untuk kawasan industri.
Baca lebih lajut »
Mengacu Fatwa MUI DKI, DMI Anjurkan Shalat Jumat Dibagi 2 Gelombang'Karena itu kami menganjurkan untuk shalat Jumat dua gelombang. Itu sesuai Fatwa MUI DKI tahun 2001,' ujar Kalla.
Baca lebih lajut »
Fatwa MUI DKI: Salat Jumat Boleh Dilakukan 2 Gelombang Saat Pandemi CoronaMUI DKI Jakarta menerbitkan fatwa bahwa salat Jumat dua gelombang diperbolehkan. Fatwa ini dikeluarkan di tengah situasi darurat pandemi virus Corona (COVID-19). MUI SholatJumat
Baca lebih lajut »
MUI DKI: Salat Jumat Dibagi 2 Gelombang, Jemaah Hanya Boleh 40%Ketua MUI DKI Jakarta mengeluarkan fatwa perihal ketentuan beribadah salat Jumat saat kenormalan baru diterapkan di Ibu Kota. Ibadah salat Jumat bisa dilakukan dalam 2 gelombang.
Baca lebih lajut »