Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Tindaklanjuti SE Gugus Tugas

Indonesia Berita Berita

Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Tindaklanjuti SE Gugus Tugas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 59%

Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Tindaklanjuti SE Gugus Tugas LaranganMudik

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendukung dan segera menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawat mengatakan mudik tetap dilarang, sama sekali tidak ada pengecualian. “Kami tegaskan bahwa tidak ada perubahan peraturan.

“Kementerian perhubungan hanya menyediakan transportasi di semua moda baik di darat, laut, udara dan Kereta Api, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan amanat di Permenhub No 18/2020 dan Permenhub No 25/2020. Pemenuhan layanan tersebut akan diberlakukan mulai Kamis, 7 April 2020 pukul 00.00 WIB,” jelas Adita.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Moda Transportasi Kembali Beroperasi, tapi Tetap Dilarang MudikModa Transportasi Kembali Beroperasi, tapi Tetap Dilarang MudikLarangan mudik tetap beroperasi, tak semua orang boleh berpergian meski moda transportasi kembali dioperasikan kembali.
Baca lebih lajut »

Doni Monardo: Saya Tegaskan, Mudik Tetap Dilarang!Doni Monardo: Saya Tegaskan, Mudik Tetap Dilarang!Larangan mudik tetap berlaku untuk mencegah penyebaran virus corona yang menyebabkan wabah Covid-19.
Baca lebih lajut »

Gugus Tugas COVID-19 tegaskan mudik tetap dilarangGugus Tugas COVID-19 tegaskan mudik tetap dilarangKetua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik, yang artinya mudik tetap ...
Baca lebih lajut »

Kepala Gugus Tugas: Tidak Ada Perubahan, Mudik Tetap Dilarang!Kepala Gugus Tugas: Tidak Ada Perubahan, Mudik Tetap Dilarang!'Saya tegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik, artinya mudik tetap dilarang. Saya tegaskan lagi, mudik dilarang,' tegas Doni. via detikfinance
Baca lebih lajut »

Doni Monardo: Mudik Tetap Dilarang! |Republika OnlineDoni Monardo: Mudik Tetap Dilarang! |Republika OnlineKetua Gugus Tugas Covid-19 tegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik.
Baca lebih lajut »

Kemhub Tegaskan Mudik Tetap DilarangKemhub Tegaskan Mudik Tetap DilarangKemhub segera menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran SE Gugus Tugas Covid-19 dan menegaskan bahwa mudik tetap dilarang dan sama sekali tidak ada pengecualian.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 06:19:07