Ketua Gugus Tugas Covid-19 tegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menegaskan tetap melarang masyarakat Indonesia pulang mudik lebaran. Hanya kalangan dan kelompok masyarakat tertentu saja yang bisa pulang kampung, tetapi harus memenuhi persyaratan. Baca Juga "Saya tegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik.
Kemudian pengiriman spesimen setelah diambilnya dahak dari masyarakat yang diperiksa dengan metode Polymerase Chain Reaction swab. Kemudian adanya penugasan personel untuk mendukung gugus tugas daerah yang juga mengalami hambatan karena terbatasnya transportasi. "Mereka adalah aparatur sipil negara , TNI/Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara , lembaga usaha, NGO yang berhubungan dengan percepatan penanganan Covid-19," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Doni Monardo: Saya Tegaskan, Mudik Tetap Dilarang!Larangan mudik tetap berlaku untuk mencegah penyebaran virus corona yang menyebabkan wabah Covid-19.
Baca lebih lajut »
Doni Monardo: Saya Tegaskan Mudik Dilarang, TitikKepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan pemerintah tak mencabut larangan mudik selama masa pandemi corona.
Baca lebih lajut »
Doni Monardo: Mudik Dilarang, Titik!Gugus tugas, kata Doni, menerbitkan surat karena muncul kesan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik dengan syarat tertentu. Satgascovid-19
Baca lebih lajut »
Letjen Doni Monardo: Mudik Dilarang. Titik!Presiden Jokowi sebelumnya telah mengeluarkan maklumat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di dalamnya mengatur pelarangan mudik.
Baca lebih lajut »
Doni Monardo Berbelasungkawa atas Berpulangnya Didi KempotKeluarga besar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,menyatakan rasa dukacita yang mendalam atau berpulangnya Didi Kempot.
Baca lebih lajut »