Larangan mudik tetap berlaku untuk mencegah penyebaran virus corona yang menyebabkan wabah Covid-19.
Doni memahami bahwa sejauh ini ada kesan di masyarakat bahwa ada perubahan peraturan yang membuat mudik kini dapat dilakukan dengan sejumlah syarat.
"Beberapa waktu terakhir kami dari Gugus Tugas mendapat kesan seolah-olah masyarakat boleh mudik dengan syarat tertentu atau adanya kelonggaran," ujar dia.Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Doni Monardo: Tanpa Vaksin Corona, Hanya Ada Kondisi Normal Gaya BaruKetua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan Menko Perekonomian mengingatkan bahwa sebelum ada vaksin...
Baca lebih lajut »
Doni Monardo Sebut Dokter Paru di Indonesia Terbatas |Republika OnlineDokter paru saat ini tercatat sebanyak 1.973 orang di seluruh Indonesia.
Baca lebih lajut »
Doni Monardo Berbelasungkawa atas Berpulangnya Didi KempotKeluarga besar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,menyatakan rasa dukacita yang mendalam atau berpulangnya Didi Kempot.
Baca lebih lajut »
Ditarget Jokowi 10 Ribu Tes Per Hari, Doni: Sekarang Masih Berkisar 7 RibuKetua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan bahwa target tes yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi)...
Baca lebih lajut »
DPR Senang Mulai Besok Bisa Bepergian Lagi |Republika OnlineSemua sektor transportasi dapat mengangkut penumpan meski mudik tetap dilarang.
Baca lebih lajut »