Presiden Jokowi sebelumnya telah mengeluarkan maklumat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di dalamnya mengatur pelarangan mudik.
Rabu, 6 Mei 2020 | 16:15 WIB- Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal Doni Monardo menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik.
Adapun latar belakang dalam pelaksanaan larangan mudik tersebut mengingat bahwa Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengeluarkan maklumat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar yang di dalamnya mengatur pelarangan mudik, serta pengendalian transportasi selama bulan Ramadan dan Idulfitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Selain itu, beberapa pelayanan kebutuhan dasar juga mengalami hambatan, seperti rantai pasokan makanan terutama hasil pertanian, peternakan, dan juga perikanan. Lebih lanjut, pelayanan fungsi ekonomi penting, seperti halnya bahan dasar APD, yang perlu didatangkan dari luar negeri. Kemudian, reagen untuk PCR Test. Kemudian juga, kata Doni Monardo, masker N95, serta alat-alat kesehatan lainnya, seperti halnya mesin PCR.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Doni Monardo: Saya Tegaskan Mudik Dilarang, TitikKepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan pemerintah tak mencabut larangan mudik selama masa pandemi corona.
Baca lebih lajut »
Doni Monardo: Saya Tegaskan, Mudik Tetap Dilarang!Larangan mudik tetap berlaku untuk mencegah penyebaran virus corona yang menyebabkan wabah Covid-19.
Baca lebih lajut »
Doni Monardo: Mudik Dilarang, Titik!Gugus tugas, kata Doni, menerbitkan surat karena muncul kesan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik dengan syarat tertentu. Satgascovid-19
Baca lebih lajut »
Doni Monardo: Tanpa Vaksin Corona, Hanya Ada Kondisi Normal Gaya BaruKetua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan Menko Perekonomian mengingatkan bahwa sebelum ada vaksin...
Baca lebih lajut »
Doni Monardo Sebut Dokter Paru di Indonesia Terbatas |Republika OnlineDokter paru saat ini tercatat sebanyak 1.973 orang di seluruh Indonesia.
Baca lebih lajut »
Doni Monardo Berbelasungkawa atas Berpulangnya Didi KempotKeluarga besar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,menyatakan rasa dukacita yang mendalam atau berpulangnya Didi Kempot.
Baca lebih lajut »