Pemerintah melonggarkan larangan mudik dengan beri izin moda transportasi beroperasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kemaslahatan dan keamanan saat ingin pulang ke kampung halaman. Hal ini mengingat pemerintah melonggarkan larangan mudik dengan mengizinkan kembali moda transportasi umum beroperasi. Baca Juga "Mudik atau tidak mudik itu harus didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan dan keamanan.
Menurut Anwar, dengan beroperasinya moda transportasi, maka setiap orang harus berusaha untuk mengenal dengan lebih baik cara-cara dan sebab-sebab penularan virus Covid-19 serta berusaha menghindarkan diri darinya."Karena kalau kita sempat tertular maka yang akan menanggung sakitnya tentu adalah diri kita sendiri," katanya.
"Yang akan bisa menimpa diri kita dan keluarga kita bila tertular oleh virus corona tersebut," lanjutnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Saran Mbak Rerie untuk Pemerintah soal Potensi Gelombang Besar TKI MudikWakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah pusat dan pemda mengantisipasi kepulangan para tenaga kerja Indonesia (TKI) menjelang Lebaran di tengah pandemi Covid-19. MPR
Baca lebih lajut »
Larangan Mudik, 234 Kendaraan Hendak Masuk Bengkulu Dipaksa Putar BalikSebanyak 234 kendaraan yang akan masuk ke Provinsi Bengkulu, diperintahkan putar balik dalam rangka larangan mudik untuk memutus penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Tidak Mudik, Cara Lindungi Keluarga di Kampung |Republika OnlineJokowi mengatakan perantau yang tidak pulang kampung bisa melakukan mudik digital.
Baca lebih lajut »
Penerbangan Dibuka, Natuna Tetap Larang Warga yang Mudik'Kam tetap larang pemudik yang akan ke Natuna, untuk menjaga Natuna agar tetap kondusif dan aman dari wabah corona,' kata Bupati Natuna.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Temukan 44 Travel Gelap Selama Larangan MudikHingga Minggu (10/5), Polda Metro Jaya mencatat ada 44 travel ilegal yang mengangkut pemudik sejak larangan mudik diberlakukan 24 April 2020.
Baca lebih lajut »
Cegah Masyarakat Mudik, Jatim Perketat Aturan PerjalananPemerintah Provinsi Jawa Timur memberi kelonggaran pada warga Jawa Timur yang karena alasan mendesak, kembali pulang ke daerah asalnya di Jawa Timur. Namun, pengawasan serta pengetatan mobilitas masyarakat akan tetap dilakukan, dan dipastikan tidak ada kepulangan dengan alasan mudik.
Baca lebih lajut »