Cegah Masyarakat Mudik, Jatim Perketat Aturan Perjalanan

Indonesia Berita Berita

Cegah Masyarakat Mudik, Jatim Perketat Aturan Perjalanan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberi kelonggaran pada warga Jawa Timur yang karena alasan mendesak, kembali pulang ke daerah asalnya di Jawa Timur. Namun, pengawasan serta pengetatan mobilitas masyarakat akan tetap dilakukan, dan dipastikan tidak ada kepulangan dengan alasan mudik.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono, memastikan akan melakukan pengetatan lalu lintas orang dan kendaraan di wilayah Jawa Timur, mulai dari angkutan udara, darat, serta laut dan penyeberangan.

Nyono memastikan akan menerapkan peraturan dari pusat melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020, tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, yang mengatur mengenai larangan aktivitas mudik. Pengoperasian angkutan umum yang akan dimulai pada Minggu itu akan memperhatikan syarat-syarat yang ada di Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020, yang penyaringan dan pemeriksaannya akan dilakukan di seluruh pos pemeriksaan yang ada di Jawa Timur.Bila ketentuan dalam surat edaran itu tidak terpenuhi, imbuh Nyono, pembelian tiket untuk bus, angkutan udara, kereta, penyeberangan, dan angkutan laut, tidak akan dilayani.

“Sehingga pengetatan-pengetatan sesuai SE 4/2020, itu tetap harus dijalankan dan tidak akan diberikan kelonggaran sedikit pun di lapangan. Ketika itu terjadi dan tertangkap diNyono menambahkan, Kementerian Perhubungan telah menyetujui beroperasinya sejumlah angkutan umum dengan pembatasan ketat.Untuk angkutan udara, misalnya, akan dibuka penerbangan rute Jakarta-Surabaya. Kereta api dengan tiga rute yaitu Jakarta-Surabaya melalui jalur Selatan dan Utara, serta Bandung-Surabaya.

“Ada penerbangan yang akan dibuka untuk masyarakat yang dalam kondisi kebutuhan mendesak, sesuai dengan persyaratan SE 4/2020, itu dari Jakarta ke Juanda ,” imbuh Nyono.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cegah Mudik, Kemenhub Monitor Pengendalian Transportasi di Jawa TengahCegah Mudik, Kemenhub Monitor Pengendalian Transportasi di Jawa TengahKemenhub melakukan monitoring pelaksanaan larangan mudik di beberapa titik di Pulau Jawa
Baca lebih lajut »

Kadin Salurkan Donasi Rp 5 Miliar untuk Rumah Sakit di Jawa TimurKadin Salurkan Donasi Rp 5 Miliar untuk Rumah Sakit di Jawa TimurKadin Indonesia Indonesia galang dana untuk penanganan Covid-19.
Baca lebih lajut »

Total 6.664 Kendaraan Ditolak Masuk Jawa Timur Sejak 24 AprilTotal 6.664 Kendaraan Ditolak Masuk Jawa Timur Sejak 24 AprilSebanyak 6.664 kendaraan yang ditolak masuk wilayah Jawa Timur ini akumulasi penindakan di delapan pos selama periode awal larangan mudik, 24 April-7 Mei 2020.
Baca lebih lajut »

Menhub Buka Transportasi, Polisi: Mudik ke Jawa Timur Tetap DilarangMenhub Buka Transportasi, Polisi: Mudik ke Jawa Timur Tetap DilarangDirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan menegaskan mudik Lebaran 2020 tetap dilarang. Hal ini sesuai Operasi Ketupat Semeru 24 April-31 Mei 2020. Mudik Jatim
Baca lebih lajut »

Atasi Penyebaran Covid-19, Erick Thohir Sampaikan Sumbangan untuk Pemprov Jawa TimurAtasi Penyebaran Covid-19, Erick Thohir Sampaikan Sumbangan untuk Pemprov Jawa TimurBantuan tersebut selama ini dihimpun dari para donatur bumn maupun swasta melalui Yayasan BUMN Untuk Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 06:18:13