Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan menegaskan mudik Lebaran 2020 tetap dilarang. Hal ini sesuai Operasi Ketupat Semeru 24 April-31 Mei 2020. Mudik Jatim
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah mengeluarkan kebijakan membuka kembali transportasi publik ke luar daerah. Namun, pemudik yang masuk ke Jawa Timur tetap dilarang.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan menegaskan mudik Lebaran 2020 tetap dilarang. Hal ini sesuai hasil Operasi Ketupat Semeru yang digelar 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang. Menurut Budi, larangan mudik ini merupakan upaya memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19. Kebijakan ini juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang melarang masyarakat mudik Lebaran di masa pandemi.
"Operasi Ketupat Semeru 2020 sampai tanggal 31 Mei tetap dicanangkan bahwa tidak ada orang bisa mudik, jadi kendaraan dari Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta kita perintahkan putar balik," tegas Budi di Surabaya, Jumat .Selain itu Budi menyebut kebijakan ini juga diberlakukan bagi masyarakat yang menggunakan angkutan umum. Tim di lapangan akan memeriksa tujuan masyarakat tersebut memasuki wilayah Jatim.
"Beda Polri, kita tunggu aja, meski begitu masyarakat tetap dilarang mudik lebaran 2020, karena aturan tersebut sudah mulai diberlakukan sejak 24 April 2020," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPRD DKI Sebut Kebijakan Menhub Buka Transportasi MembingungkanKetua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menilai kebijakan pemerintah pusat membingungkan terkait dengan pembukaan seluruh transportasi mulai Kamis, 7 Mei 2020.
Baca lebih lajut »
Menhub Aktifkan Semua Transportasi, Dishub DKI Tegaskan Angkutan Umum AKAB Tetap Dilarang Beroperasi - Tribunnews.comDishub DKI Jakarta larang angkutan umum AKAP beroperasi untuk angkut pemudik ke luar kota yang akan diatur dalam Peraturan Gubernur.
Baca lebih lajut »
Menhub Aktifkan Semua Transportasi, Dishub DKI Tegaskan Angkutan Umum AKAB Tetap Dilarang BeroperasiDishub DKI Jakarta larang angkutan umum AKAP beroperasi untuk angkut pemudik ke luar kota yang akan diatur dalam Peraturan Gubernur.
Baca lebih lajut »
Menhub Aktifkan Semua Transportasi, Dishub DKI Tegaskan Angkutan Umum AKAP Tetap Dilarang BeroperasiDishub DKI Jakarta larang angkutan umum AKAP beroperasi untuk angkut pemudik ke luar kota yang akan diatur dalam Peraturan Gubernur.
Baca lebih lajut »