Sejauh ini kami tetap berpegang pada Undang-Undang MD3 yang berlaku.
MAJELIS Permusyawaratan Rakyat mulai membahas wacana penambahan jumlah pimpinan menjadi 10 orang melalui rapat perumusan tata tertib MPR periode 2019-2024. Rangkaian perumusan dimulai dari rapat pleno Badan Pengkajian pada 19-20 Agustus 2019 di Bali.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menyebut partainya akan mengikuti aturan terkait dengan jumlah pimpinan MPR. Termasuk bila ada perubahan aturan yang merupakan kesepakatan bersama. Hidayat melanjutkan, saat ini PKS masih berpegang pada Undang-Undang No 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah . Di situ diamanatkan lima kursi pimpinan MPR.
Partai Golkar menyatakan belum membahas usul tentang penambahan jumlah pimpinan MPR periode mendatang. Menurut Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Markus Mekeng, pihaknya akan mengkaji usulan tersebut dan akan menjalankan kesepakatan yang berkembang nantinya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Sepakat Keberadaan Konsultan Pajak Harus Diwadahi Undang-undangDPR minta keberadaan konsultan pajak harus diwadahi undang-undang.
Baca lebih lajut »
Komite Etik AFTECH Sebut Belum Perlu Undang-undang untuk FintechMaraknya pinjaman online ilegal membuat Satgas Waspada Investasi (SWI) mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan undang-undang.
Baca lebih lajut »
MPR Tetap Ngotot Bahas Penambahan Kursi Pimpinan Jadi 10 OrangKendati banyak menuai kritikan, MPR tetap ngotot membahas penambahan kursi pimpinan menjadi 10 orang
Baca lebih lajut »
PKB nilai belum perlu revisi UU MD3 terkait pimpinan MPRKetua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai belum perlu dilakukannya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, ...
Baca lebih lajut »
PKB Terbuka Revisi UU MD3 demi Tambah Pimpinan MPRKetum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut pihaknya terbuka mengenai revisi UU MD3 untuk memuluskan wacana penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang.
Baca lebih lajut »