Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai belum perlu dilakukannya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, ...
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, saat diwawancarai media terkait pelaksanaan Muktamar PKB V di Nusa Dua, Bali, Selasa .
Nusa Dua, Bali - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menilai belum perlu dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Pimpinan MPR, Fadli Zon Buka Kemungkinan Revisi UU MD3Wakil Ketua DPR Fadli Zon membuka opsi revisi UU MD3 secara terbatas terkait dengan wacana penambahan jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang.
Baca lebih lajut »
Belum Dapat Bocoran, PKB Tak Punya Target Jatah MenteriKetum PKB Muhaimin Iskandar mengaku belum diberitahu Presiden terpilih RI periode 2019-2024 Jokowi soal nama-nama yang akan menjadi menteri.
Baca lebih lajut »
3.000 Peserta bakal Hadiri Muktamar PKB di Nusa DuaHari ini pihaknya juga meninjau persiapan terkait dengan pelaksanaan Muktamar Ke-5 PKB yang akan berlangsung selama tiga hari mulai 20-22 Agustus 2019.
Baca lebih lajut »
Puluhan delegasi Sidoarjo berangkat Muktamar PKB di BaliPuluhan delegasi Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diberangkatkan dari kantor Dewan Pimpinan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten ...
Baca lebih lajut »