Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut pihaknya terbuka mengenai revisi UU MD3 untuk memuluskan wacana penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang.
"Terbuka, kalau nanti bulan Agustus akhir ini terjadi komunikasi politik yang urgensinya mendesak untuk amandemen UU MD3 itu ya nggak masalah. Kita terbuka.Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan revisi UUD MD3 dibutuhkan untuk menjalin konsensus bersama semua komponen bangsa. Akan tetapi beberapa parpol sampai saat ini masih ada yang belum menyepakati untuk merevisi UU MD3 tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PKB nilai belum perlu revisi UU MD3 terkait pimpinan MPRKetua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai belum perlu dilakukannya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, ...
Baca lebih lajut »
Soal Pimpinan MPR, Fadli Zon Buka Kemungkinan Revisi UU MD3Wakil Ketua DPR Fadli Zon membuka opsi revisi UU MD3 secara terbatas terkait dengan wacana penambahan jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang.
Baca lebih lajut »
Bamsoet: Saya Tak Mau Lagi Terlibat Revisi UU MD3'Saya tetap berpegang kepada posisi saya sebagai ketua DPR yang telah menyelesaikan UU MD3,' ujarnya.
Baca lebih lajut »
3.000 Peserta bakal Hadiri Muktamar PKB di Nusa DuaHari ini pihaknya juga meninjau persiapan terkait dengan pelaksanaan Muktamar Ke-5 PKB yang akan berlangsung selama tiga hari mulai 20-22 Agustus 2019.
Baca lebih lajut »