Moeldoko Ingatkan Larangan Buka Puasa Bersama & Open House Bagi ASN Belum Dicabut
Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengingatkan bahwa larangan buka puasa bersama bagi pegawai pemerintah belum dicabut hingga saat ini.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 08 Tahun 2022 tentang pedoman ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H tertanggal 9 Maret 2022 disebutkan pejabat dan Aparatur Sipil Negara dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan open house atau gelar griya saat Idulfitri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bima Arya Minta ASN Alokasikan Dana Bukber untuk Warga Tak MampuWali Kota Bogor Bima Arya mengimbau agar para ASN mengalokasikan dana bukber untuk membantu warga tak mampu.
Baca lebih lajut »
Pemkot Depok Wajibkan ASN Apel Pagi Selama RamadanDalam apel pagi tersebut, para camat, dan lurah serta peserta apel lainnya wajib menggunakan atribut lengkap seperti papan nama, lambang Korpri, tanda pengenal. Bagi ASN laki-laki wajib bertopi resmi Pemerintah Kota Depok.
Baca lebih lajut »
KPK: Rahmat Effendi Diduga Kumpulkan Uang dari Para ASN untuk Investasi PribadiKPK menduga tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi mengumpulkan uang dari para ASN di Pemerintah Kota Bekasi untuk investasi pribadinya.
Baca lebih lajut »
KPK Duga Wali Kota Nonaktif Bekasi Kumpulkan Uang dari ASN untuk Investasi |Republika OnlineKPK memeriksa 10 pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi, dan satu tidak hadir.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Bekasi Nonaktif Diduga Kumpulkan Uang ASN untuk InvestasiKPK menduga Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi memerintahkan pengumpulan uang dari para aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Bekasi untuk investasi pribadinya.
Baca lebih lajut »
Rahmat Effendi Diduga Berinvestasi dari Hasil Memalak ASN Pemkot BekasiKPK tengah mengembangkan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi yang menjerat Rahmat Effendi alias Pepen.
Baca lebih lajut »