Mobil Dinas Pemkab Sukabumi Terguling di Jalur Lingkar Selatan LengkapCepatBeritanya BeritaTerkini .
SUKABUMI - Mobil dinas Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dikendarai seorang aparatur sipil negara mengalami kecelakaan tunggal di mana kendaraan plat merah bernomor polisi F 217 V terguling dan masuk ke areal persawahan di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi.
"Meskipun sopir selamat, namun akibat kecelakaan ini kerugiannya mencapai Rp10 juta dan untuk mobil dinas tersebut sudah dibawa oleh pengemudi ke bengkel untuk diperbaiki," tambahnya. Suwaji mengimbau kepada pengguna kendaraan baik sepeda motor, mobil maupun jenis kendaraan lainnya sebelum mengendarai untuk memperhatikan terlebih dahulu kondisi fisik atau tubuh, jika dirasa lelah maupun mengantuk agar beristirahat dahulu untuk memulihkan tenaga.
Jangan sekali-kali memaksakan berkendara jika sedang sakit, lelah maupun mengantuk apalagi saat melintas di jalur cepat karena berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan," imbaunya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ASN Pemkab Garut Diperbolehkan Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik |Republika OnlineMobil dinas sepanjang digunakan di Garut dan Priangan, Jawa Barat, itu boleh saja.
Baca lebih lajut »
Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Dibawa Kabur, Siasat Pelaku Menyamar Montir hingga Ganti PelatMobil dinas Bupati Bojonegoro Anna Muawwanah yang sedang terparkir di garasi rumah dinas, dibawa kabur oleh orang tak dikenal. Regional
Baca lebih lajut »
ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran Diancam Sanksi |Republika OnlineJika ditemukan pelanggaran pada ASN akan diberikan sanksi sesuai SE Menteri PANRB.
Baca lebih lajut »
Mobil Dinas Pemkot Surabaya Wajib Diparkir Kantor, Tidak Dibawa MudikPemkot Surabaya larang aparatur sipil negara memakai mobil dinas untuk mudik. Mobil dinas wajib diparkir di kantor sebelum musim mudik
Baca lebih lajut »
ASN di Banyuwangi Dilarang Mudik Pakai Mobil DinasSeluruh kendaraan plat merah wajib dikandangkan selama libur panjang hari raya.
Baca lebih lajut »
ASN Bantul Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Nekat Bakal DisanksiASN di Pemkab Bantul dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik dan liburan.
Baca lebih lajut »