Gugatan Bambang, caleg Gerindra terhadap rekannya sesama Partai Gerindra, ditolak hakim MK karena tidak ada kesesuaian fakta.
dapil Jawa Timur I, Bambang Haryo Soekarto terkait hasil penetapan suara rekan sesama caleg dari Gerindra, Rahmat Muhajirin. Menurut hakim, tak ada kesesuaian fakta antara permohonan dengan petitum atau putusan yang diajukan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Ini, MK Gelar Putusan Sengketa PHPU Legislatif 2019
Baca lebih lajut »
MK Tidak Melanjutkan 14 Perkara Sengketa Hasil Pileg di Panel 1
Baca lebih lajut »
Panel I MK tak Lanjutkan 14 Perkara Sengketa PilegSalah satu pertimbangan kasus tak dilanjutkan karena dicabut oleh pemohon.
Baca lebih lajut »
MK Diprediksi Bakal Tolak Gugatan yang Bersifat Emosional
Baca lebih lajut »
Rasa Heran Evi, Caleg dengan Foto Terlalu Cantik yang Digugat ke MKEvi menyebutkan, pada saat melakukan kampanye, tidak ada satu pun yang protes perbedaan foto yang ada di stiker dengan wajah aslinya.
Baca lebih lajut »