Jakarta, Beritasatu.
com - Mahkamah Konstitusi akan menggelar Sidang Pleno Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif 2019 pada hari ini, Senin dengan agenda pembacaan putusan dismissal atau ketetapan di Ruang Sidang Pleno Lantai 2, Gedung MK, Jakarta. Sidang ini akan berlangsung selama 3 sesi, yakni mulai pukul 09.00 WIB, pukul 10.30 WIB, dan pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya, pukul 10.30 WIB, MK akan memutuskan dan menetapkan status 86 perkara DPR-DPRD dan 3 perkara DPD dari 12 Provinsi yang ditangani Panel 2. Wilayah tersebut meliputi Provinsi Jawa Tengah, Papua, Maluku, Banten, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Gorontalo, dan Bengkulu.
"Kalau tidak memenuhi syarat-syarat formil, maka tidak bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya," tandas Fajar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK Gelar Sidang Pembacaan Putusan 260 Gugatan Pileg Senin IniMK menggelar sidang lanjutan sengketa hasil Pemilu Legislatif atau Pileg 2019 pada hari ini, Senin (22/7/2019).
Baca lebih lajut »
Belum Rapimgab, DPRD DKI Batal Gelar Sidang Paripurna Pemilihan Wagub DKI Hari IniAdapun, rapat paripurna pemilihan wagub sebelumnya dijadwalkan pada 22 Juli ini.
Baca lebih lajut »
Rapat Pleno Hakim MK Berlanjut Hingga Hari Ini
Baca lebih lajut »
Mekkah Hari-hari Ini Kian Padat, Butuh Trik Cerdas BeribadahMekkah hari-hari ini padat. Umat Islam dari seluruh penjuru dunia terus berdatangan. Dibutuhkan trik cerdas dari para jamaah...
Baca lebih lajut »
MK Mulai Gelar Sidang Putusan untuk 260 Perkara Pileg 2019Jubir MK mengatakan untuk perkara yang belum diputus akan dilanjutkan pemeriksaannya setelah sidang putusan hari ini.
Baca lebih lajut »
Ramalan Zodiak Hari Ini: Cancer Banyak Pemasukan, Taurus Jangan Foya-foyaCari tahu peruntungan Anda di Hari Minggu ini, lewat ramalan zodiak berikut ini.
Baca lebih lajut »