Keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak secara keseluruhan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan kubu pasangan calon
Keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang telah menolak secara keseluruhan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan kubu pasangan calon 01 dan 03, sepenuhnya dihormati oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh .Laskar Prabowo 08 Nasional Yakin MK Tidak Gugurkan Kemenangan Prabowo-Gibran
Dia menambahkan, sejak awal pihaknya telah menghormati keputusan KPU yang menetapkan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres terpilih.Lanjut Surya Paloh, semua pihak kini harus menghormati dan menghargai keputusan MK ini.
Surya Paloh Partai Nasdem Pilpres 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Muatan Materi Bukan Perselisihan Hasil, KPU Minta MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-MuhaiminKPU melalui kuasa hukum menilai gugatan Tim Hukum Anies-Muhaimin terkait terkait perselisihan hasil Pilpres 2024 tidak berdasar.
Baca lebih lajut »
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres yang Diajukan Anies-Muhaimin"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta
Baca lebih lajut »
MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024MK menyebutkan bahwa tak terbukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024 seperti yang dituduhkan kubu AMIN.
Baca lebih lajut »
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin, 3 Hakim Konstitusi Dissenting OpinionTiga hakim MK yang nyatakan dissenting opinion adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Baca lebih lajut »
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak IminJPNN.com : Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dimohonkan oleh Paslon 01.
Baca lebih lajut »
MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud Terkait Sengketa Pilpres 2024Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud hari ini, Senin (22/4/2024).
Baca lebih lajut »