KPU melalui kuasa hukum menilai gugatan Tim Hukum Anies-Muhaimin terkait terkait perselisihan hasil Pilpres 2024 tidak berdasar.
Kuasa Hukum KPU RI Hifdzil Alim saat membacakan jawaban atas permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Tim Hukum Anies-Muhaimin dalam sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, Kamis . Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak termohon menjawab dalil gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin di Mahkamah Konstitusi .
Hifdzil menjelaskan, dalil pemohon yakni Tim Hukum Anies-Muhaimin terkait perselisihan hasil Pilpres 2024, tidak berdasar. Kemudian mendalilkan pelanggaran prosedur pada halaman 93 sampai 98. Pemohon hanya membuat memasukkan rekapitulasi suara Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU tanpa menyandingkan hasil perolehan suara menurut pemohon. "Materi muatan permohonan pemohon bukanlah materi muatan perselisihan hasil Pemilu yang dapat diperiksa dan diputus MK. Bahwa dengan demikian, permohonan pemohon haruslah ditolak sekurang-kurangnya tidak dapat diterima," ujar Hifdzil saat membacakan jawaban KPU, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Update Hasil Rekapitulasi KPU Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Berjaya di Luar Negeri, Anies-Muhaimin Paling BuncitBerita Update Hasil Rekapitulasi KPU Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Berjaya di Luar Negeri, Anies-Muhaimin Paling Buncit terbaru hari ini 2024-03-18 13:38:21 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Di Sidang MK, KPU Minta Hakim Tolak Gugatan Pilpres Anies-MuhaiminKPU meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atas hasil Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »
Beda Target Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam Gugatan ke MKKubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 yang diumumkan KPU ke MK.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum KPU: Tudingan Anies-Muhaimin soal Intervensi terhadap MK adalah Tuduhan SeriusKuasa hukum KPU, Hifdzil Alim, berpendapat tudingan Anies-Muhaimin bahwa ada intervensi terhadap MK adalah tuduhan serius.
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Anies-Muhaimin Minta MK Kabulkan Pilpres Ulang tanpa Gibran, Wapres: Gugatan Itu NormalWapres Ma
Baca lebih lajut »
Sikapi Pengumuman KPU, Tim Hukum Anies-Muhaimin Siap ke MK Hari KamisCalon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Rabu malam (20/3) mengatakan tim hukum mereka siap datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan “permohonan pembatalan Keputusan KPU No.360/2024 tentang Penetapan Hasil...
Baca lebih lajut »