Tim Hukum Anies-Muhaimin Minta MK Kabulkan Pilpres Ulang tanpa Gibran, Wapres: Gugatan Itu Normal

Indonesia Berita Berita

Tim Hukum Anies-Muhaimin Minta MK Kabulkan Pilpres Ulang tanpa Gibran, Wapres: Gugatan Itu Normal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

- Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melayangkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi .

Salah satu permohonan THN Anies-Muhaimin dalam gugatan tersebut adalah diadakannya Pemungutan Suara Ulang atau PSU tanpa Gibran Rakabuming Raka.

Wapres menjelaskan langkah yang dilakukan Anies-Muhaimin pernah dilakukan oleh pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Menurut Wapres Ma'ruf, apapun permohonan dalam gugatan perselisihan hasil Pemilu, langkah yang dilakukan oleh Anies-Muhaimin sesuai dengan aturan yang ada di UU Pemilu.

Lebih lanjut Wapres Ma'ruf menilai, dengan adanya gugatan sengketa Pilpres di MK, putusan KPU terkait perolehan suara Pilpres 2024 masih bersifat sementara. "Kita hanya berharap semua berjalan dengan aturan yang ada. Nanti MK, apa hasilnya, nah itu semua sebaiknya kita menerima hasil yang sudah ," ujar Ma'ruf.Sebelumnya, KPU RI menetapkan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tim Hukum Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Paslon 01 dan 03 secara Politik dan HukumTim Hukum Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Paslon 01 dan 03 secara Politik dan HukumTKN Prabowo-Gibran menyatakan siap menghadapi gugatan dari pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud baik secara politik maupun hukum.
Baca lebih lajut »

Jelang Pengumuman KPU, Tim Hukum Anies-Muhaimin Nyatakan Siap Gugat ke MK: 90 Persen SiapJelang Pengumuman KPU, Tim Hukum Anies-Muhaimin Nyatakan Siap Gugat ke MK: 90 Persen SiapTim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebut pihaknya sudah siap 90 persen untuk melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK
Baca lebih lajut »

Tim Hukum Anies, Prabowo, dan Ganjar Soroti Kesalahan Peraturan MKTim Hukum Anies, Prabowo, dan Ganjar Soroti Kesalahan Peraturan MKKesalahan itu menimbulkan pertanyaan terhadap nasib perkara PHPU yang membutuhkan waktu belasan hari sehingga putusan melebihi tenggang 14 hari.
Baca lebih lajut »

Kalah dari Prabowo-Gibran, Anies dan Cak Imin Perintahkan Tim Hukum AMIN Gugat Hasil Pilpres 2024Kalah dari Prabowo-Gibran, Anies dan Cak Imin Perintahkan Tim Hukum AMIN Gugat Hasil Pilpres 2024'Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan,' kata Anies.
Baca lebih lajut »

Sikapi Pengumuman KPU, Tim Hukum Anies-Muhaimin Siap ke MK Hari KamisSikapi Pengumuman KPU, Tim Hukum Anies-Muhaimin Siap ke MK Hari KamisCalon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Rabu malam (20/3) mengatakan tim hukum mereka siap datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan “permohonan pembatalan Keputusan KPU No.360/2024 tentang Penetapan Hasil...
Baca lebih lajut »

Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin Tiba di Gedung MK, Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin Tiba di Gedung MK, Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024Tim Hukum Nasional capres cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mengajukan gugatan PHPU ke MK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 19:07:43