Usai gugatan masa jabatan Ketua KPK menjadi lima tahun, KPK sebut putusan MK semakin...
KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi memutuskan periode kepemimpinan KPK diperpanjang, dari 4 tahun menjadi 5 tahun.Mahkamah Konstitusi mengabulkan Permohonan Uji Materi, terkait perubahan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, dari 4 menjadi 5 tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk sekali masa jabatan.
Dalam pertimbangan, hakim menyebut masa jabatan pimpinan KPK dengan jabatan pimpinan lain atau lembaga independen atau anggota komisi, dianggap mencederai rasa keadilan.Menteri Sekretaris Negara, Pratikno memberikan tanggapannya soal perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.Usai gugatan masa jabatan Ketua KPK menjadi lima tahun, KPK sebut putusan MK semakin menguatkan dan menyetarakan posisi KPK dalam struktur ketatanegaraan.
Dalam pesan singkatnya kepada KompasTV, pemohon, sekaligus Wakil Ketua KPK, Nuruf Ghufron, beryukur MK terima gugatan KPK terkait masa jabatan Ketua KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua MK Anwar Usman Ketuk Palu, Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Ini KronologinyaGugatan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengenai batas usia dan masa jabatan pimpinan KPK berbuah hasil. Ketua MK Anwar Usman mengabulkannya.
Baca lebih lajut »
MK Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang dilayangkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah.
Baca lebih lajut »
Putusan Gugatan Fadel, Mantan Ketua MK: PTUN Melampaui Kewenangannya |Republika OnlineKeputusan paripurna bukan ranah pejabat TUN.
Baca lebih lajut »
Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK: Terima Kasih MKPara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat 'kado' dari Mahkamah Konstitusi (MK). Kado tersebut berupa restu mengabulkan judicial review (JR) terkait masa jabatan Pimpinan KPK yang semula empat tahun menjadi lima tahun.
Baca lebih lajut »
Ketua MK Ditangkap KPK, Kisah Tahun 2013 yang Mencoreng Wajah Mahkamah KonstitusiMK dan KPK pernah memiliki hubungan yang 'tidak harmonis' ketika Oktober 2013 Ketua MK Akil Mochtar ditangkap oleh lembaga antirasuah itu.
Baca lebih lajut »
MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMK menerima gugatan uji materi tentang masa jabatan pimpinan KPK yang diajukan oleh pemohon Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. MK memperpanjang masa jabatan pimpinan...
Baca lebih lajut »