MK Perintahkan KPU lakukan PSU untuk 31 TPS di area Perkebunan Riau

Mk Berita

MK Perintahkan KPU lakukan PSU untuk 31 TPS di area Perkebunan Riau
PsuPemungutan Suara Ulang
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 92%

Ketua MK Suhartoyo membacakan perintah tersebut sebagai amar putusan atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum PHPU DPRD Provinsi Riau Dapil 3 dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu Dapil 3

Ketua MK Suhartoyo membacakan perintah tersebut sebagai amar putusan atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPRD Provinsi Riau Dapil 3 dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu Dapil 3. Perkara itu diajukan oleh Partai Golkar yang teregistrasi dengan nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Terkait dalil tersebut, KPU menyatakan rendahnya pengguna hak pilih dikarenakan adanya Pemutusan Hubungan Kerja terhadap karyawan PT Torganda. KPU dalam persidangan menyebut, ada 4.753 karyawan yang di-PHK per November 2023. Namun, di sisi lain, Mahkamah tidak memperoleh keyakinan mengenai jumlah pasti karyawan PT Torganda yang di-PHK yang bisa dijadikan pembanding dengan jumlah C.Pemberitahuan-KPU yang tidak tersampaikan kepada pemilih.

Demi mendapatkan kemurnian penggunaan hak konstitusional pemilih, MK memerintahkan KPU untuk melakukan PSU dengan terlebih dahulu memutakhirkan data pemilih yang valid. PSU dilakukan di 31 TPS area perkebunan PT Torganda dalam waktu waling lama 45 sejak putusan diucapkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Psu Pemungutan Suara Ulang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Dapil Cianjur 3 dan Dapil Gorontalo 6MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Dapil Cianjur 3 dan Dapil Gorontalo 6Mahkamah Konstitusi (MK) RI memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di lima TPS di Dapil Cianjur 3 dan seluruh TPS di Dapil Gorontalo 6.
Baca lebih lajut »

MK Perintahkan Pemilu Ulang DPRD Provinsi di Dapil 6 GorontaloMK Perintahkan Pemilu Ulang DPRD Provinsi di Dapil 6 GorontaloMK memerintahkan KPU menggelar pemilu ulang (PSU) di seluruh TPS di Dapil 6 Gorontalo untuk pemilu legislatif tingkat DPRD Provinsi.
Baca lebih lajut »

MK Kabulkan Sebagian Gugatan PAN, Perintahkan PSU Hasil Suara DPRD Kota di Dapil Cirebon 2MK Kabulkan Sebagian Gugatan PAN, Perintahkan PSU Hasil Suara DPRD Kota di Dapil Cirebon 2MK mengabulkan untuk sebagian gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif yang diajukan PAN.
Baca lebih lajut »

KPU Acuhkan Putusan MA soal Keterwakilan Perempuan, MK Perintahkan PSU di Dapil Gorontalo VIKPU Acuhkan Putusan MA soal Keterwakilan Perempuan, MK Perintahkan PSU di Dapil Gorontalo VIKPU selaku termohon mesti melaksanakan PSU dalam kurun waktu 45 hari sejak putusan ini dibacakan.
Baca lebih lajut »

Partai Tak Penuhi Kuota Perempuan, MK Perintahkan Pencoblosan Ulang di Dapil Gorontalo 6Partai Tak Penuhi Kuota Perempuan, MK Perintahkan Pencoblosan Ulang di Dapil Gorontalo 6MK menegaskan, tiap partai harus penuhi kuota perempuan minimal 30 persen di daftar calegnya. Jika tidak, bisa dicoret.
Baca lebih lajut »

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pileg di Dapil 6 GorontaloMK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pileg di Dapil 6 GorontaloMK menyatakan pemilihan umum legislatif di Dapil 6 Gorontalo tidak sah dan memerintahkan KPU melakukam pemungutan suara ulang (PSU)
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 09:13:00