MK memerintahkan KPU selaku Termohon melaksanakan perintah terkait dalam waktu paling lama 30 hari sejak putusan ini diucapkan.
) pada TPS 15 serta penghitungan ulang surat suara pada TPS 12, TPS 13, TPS 14, dan TPS 16 di Desa Mentengsari Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur. Hal itu diputuskan MK dalam sidang putusan Perkara Nomor 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-Hendry Juanda dalam Pemilu DPRD Kabupaten Cianjur Daerah Pemilihan 3.“Dalam pokok permohonan, mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian.
Hal itu dikonfirmasi oleh KPU dan putusan Pengadilan Negeri Cianjur terhadap Somantri yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana berupa dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seseorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapat tambahan suara atau pengurangan suara. Somantri telah di pidana penjara selama sembilan bulan dan denda Rp 5 juta oleh Pengadilan Negeri Cianjur.
Mk Mahkamah Konstitusi Psu Pileg
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK Kabulkan Sebagian Gugatan PAN, Perintahkan PSU Hasil Suara DPRD Kota di Dapil Cirebon 2MK mengabulkan untuk sebagian gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif yang diajukan PAN.
Baca lebih lajut »
Tak Penuhi Syarat PSU, KPU Minta MK Tolak Permohonan PPPKomisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak seluruh permohonan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca lebih lajut »
Padamkan Kerusuhan, Prancis Luncurkan Operasi Besar di Kaledonia BaruPemerintah Prancis gelar ribuan polisi dan perintahkan pembukaan blokade Jalan di tengah kerusuhan warga lokal
Baca lebih lajut »
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala DaerahMA mengabulkan permohonan Partai Garda republik Indonesia (Garuda) terkait aturan batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur 30 tahun.
Baca lebih lajut »
Kabulkan Gugatan Partai Garuda, MA Perintahkan KPU Cabut Peraturan soal Batas Usia Kepala DaerahMA menilai Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca lebih lajut »
MA Perintahkan Cabut Aturan Soal Batas Usia Kepala Daerah, KPU Bilang BeginiKPU mengaku belum menerima file putusan tersebut.
Baca lebih lajut »