Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.Fajar menjelaskan bahwa berdasarkan sidang pada Selasa , para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.Setelah itu, majelis hakim akan membahas dan mengambil keputusan atas perkara tersebut.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Dalam cuitannya, ia juga sempat menyinggung soal sumbernya yang berasal di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak membeberkan secara gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menerima permohonan uji materi terhadap Pasal 168 ayat UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK Belum Agendakan Sidang Putusan Uji Materi Sistem PemiluMahkamah Konstitusi atau MK belum mengagendakan sidang putusan uji materi UU Pemilu mengenai sistem pemilu.
Baca lebih lajut »
MK Bantah Dugaan Kebocoran Putusan Terkait Sistem Pemilu: Dibahas Saja BelumMenurut jubir MK Fajar Laksono, berdasarkan sidang pada Selasa (23/5/2023), para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB. Selengkapnya...
Baca lebih lajut »
MA Mulai Adili Gugatan Penundaan Pemilu yang Diajukan Partai PrimaMahkamah Agung mulai mengadili gugatan penundaan pemilu 2024 yang diajukan Partai Prima melawan KPU RI.
Baca lebih lajut »
Denny Indrayana Dapat Bocoran MK Bakal Setujui Sistem Pemilu Tertutup, Coblos Partai!Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan Pemilu kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
Baca lebih lajut »
Kata MK Usai Disebut Denny Indrayana Bakal Putuskan Pemilu 2024 Kembali ke Coblos PartaiMahkamah Konstitusi atau MK buka suara soal informasi Denny Indrayana soal pemilu coblos partai di 2024.
Baca lebih lajut »
Golkar Harap MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional TerbukaPartai Golkar berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu pada Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka.
Baca lebih lajut »