Mahkamah Konstitusi atau MK belum mengagendakan sidang putusan uji materi UU Pemilu mengenai sistem pemilu.
Sidang pemeriksaan uji materi mengenai ketentuan sistem pemilu tersebut sudah rampung. Selanjutnya, kesimpulan para pihak akan diserahkan pada 31 Mei 2023. Kemudian majelis hakim memabahs dan memutus dalam rapat permusyawaratan hakim. "Tanggal 31 Mei baru penyerahan kesimpulan para pihak. Setelah itu, dibahas dan diputus oleh majelis hakim, baru diagendakan sidang pengucapan putusan," katanya.
"Ini adalah sidang terakhir," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang terbuka yang ditayangkan di YouTube MK. Uji materi mengenai sistem pemilu ini diajukan oleh enam orang. Mereka yakni, Demas Brian Wicaksono , Yuwono Pintadi , Fahrurrozi , Ibnu Rachman Jaya , Riyanto , dan Nono Marijono . Partai Nasdem, PKS dan PSI telah mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi tersebut.itu dikabulkan MK, sistem Pemilu 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sule: Belum Rencana Menikah Lagi, Belum Siap BerantemnyaSule belum berencana menikah lagi meskipun dia tidak merasakan trauma pernikahan.
Baca lebih lajut »
KPU: Baru 9 Parpol yang Buat Rekening Khusus Dana Kampanye Pemilu 2024KPU: Baru 9 Parpol yang Buat Rekening Khusus Dana Kampanye Pemilu 2024: Parpol peserta pemilu didesak segera membuat RKDK. Hingga saat ini belum semua parpol membuat rekening.
Baca lebih lajut »
Kampanye Hitam Mulai BermunculanMunculnya kampanye hitam menunjukkan negara ini belum siap naik kelas dalam penyelenggaraan pemilu. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Diskusi UGM Soal Pemilu 2024: dari Depolitisasi hingga KorupsiSosiolog UGM, Arie Sudjito, mengatakan penyelenggaraan pemilu 2024 seharusnya bisa lebih baik dibandingkan pemilu sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka atau Tertutup? Simak Plus MinusnyaMK belum mengumumkan keputusan atas gugatan terkait sistem pemilu di Indonesia. Ini plus dan minus dari pemilu sistem proporsional terbuka dan penutup
Baca lebih lajut »