MK Anggap Prabowo-Sandi Tak Dapat Buktikan Klaim Menang 52%

Indonesia Berita Berita

MK Anggap Prabowo-Sandi Tak Dapat Buktikan Klaim Menang 52%
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap dalil gugatan Prabowo-Sandiaga yang mengklaim menang 52% tidak dapat dibuktikan.

Sambil dirangkul, emak-emak itu dibujuk untuk bersama-sama meninggalkan lokasi aksi.Mandy Hoffmann menyelesaikan sekolah menengah atas dengan nilai sempurna di usia yang baru 14 tahun.DETIKNEWS | Kamis 27 Juni 2019, 17:51 WIB

KPK memanggil dua tersangka perkara dugaan korupsi berkaitan Surat Keterangan Lunas BLBI yakni Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim.DETIKNEWS | Kamis 27 Juni 2019, 17:48 WIB Otoritas Jerman telah menangkap seorang pria Bosnia yang diburu atas keterkaitan dengan rentetan serangan teror di Paris, Prancis pada tahun 2015.DETIKNEWS | Kamis 27 Juni 2019, 17:35 WIB

Kejari Tanjung Perak menetapakan anggota DPRD Kota Surabaya Sugito sebagai tersangka kasus Jasmas. Sugito segera ditahan setelah ditetapkan jadi tersangka.DETIKNEWS | Kamis 27 Juni 2019, 17:28 WIB Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menelusuri kebenaran dari dalil tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tentang perolehan 0 suara di ribuan TPS.PT Sumber Kreatif Indonesia, GREDU, mewakafkan saham kepada Global Wakaf-Aksi Cepat Tanggap .DETIKPHOTO | Kamis 27 Juni 2019, 17:02 WIB

MK menganggap dalil adanya TPS 'siluman' yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 tidak jelas.DETIKNEWS | Kamis 27 Juni 2019, 17:21 WIB

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Yusril Anggap Belum Ada Bukti Prabowo-Sandi yang Diamini Hakim MKYusril Anggap Belum Ada Bukti Prabowo-Sandi yang Diamini Hakim MK'Dari semua bukti-bukti yang dikemukakan sampai sejauh ini belum satupun bukti tersebut yang dapat membuktikan adanya pelanggaran TSM dan membuktikan adanya kecurangan yang terjadi,' kata Yusril. PutusanMK Pilpres2019
Baca lebih lajut »

MK Anggap Kesaksian Rahmadsyah Tak Jelas untuk Buktikan Polisi BerpihakMK Anggap Kesaksian Rahmadsyah Tak Jelas untuk Buktikan Polisi BerpihakDalam salah satu dalil gugatannya, tim Prabowo menyatakan aparat polisi dan intelijen secara nyata berpihak kepada Jokowi. MK menolak. Apa penjelasan MK? PutusanMK Pilpres2019
Baca lebih lajut »

Soal Pelatihan Saksi TKN, Hakim MK Anggap Tidak Terbukti Ada KecuranganSoal Pelatihan Saksi TKN, Hakim MK Anggap Tidak Terbukti Ada KecuranganMK tidak menemukan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam pelatihan saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Nasional
Baca lebih lajut »

MK Anggap TSM Diperiksa Bawaslu, BW Sebut Ada Problem ParadigmaMK Anggap TSM Diperiksa Bawaslu, BW Sebut Ada Problem ParadigmaMahkamah Konstitusi (MK) menilai dugaan pelanggaran kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seharusnya dilaporkan ke Bawaslu. PutusanMK Pilpres2019
Baca lebih lajut »

MK Patahkan Dalil TSM Prabowo-SandiMK Patahkan Dalil TSM Prabowo-Sandi
Baca lebih lajut »

Kubu Prabowo Sayangkan MK Tolak Dalil Politik UangKubu Prabowo Sayangkan MK Tolak Dalil Politik UangKubu Prabowo menyayangkan karena MK berhenti akibat tidak adanya definisi yang jelas soal money politics.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 06:29:16