'Dari semua bukti-bukti yang dikemukakan sampai sejauh ini belum satupun bukti tersebut yang dapat membuktikan adanya pelanggaran TSM dan membuktikan adanya kecurangan yang terjadi,' kata Yusril. PutusanMK Pilpres2019
DETIKNEWS | Kamis 27 Juni 2019, 16:18 WIB
Kasus pembegalan motor disertai kekerasan yang terjadi di Waduk Wonorejo Tulungagung tengah diselidiki polisi. Pelaku diduga membawa mobil dan senjata api.DETIKNEWS | Kamis 27 Juni 2019, 16:26 WIB Mahkamah Konstitusi menolak dalil dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal kehilangan suara 2.871 suara dalam sehari. Apa penjelasannya?Isu ijazah dan gelar palsu kembali mencuat menyusul ditangkapnya pelawak dan politikus Qomar oleh jajaran kepolisian Resor Brebes, Jawa Tengah, Selasa .DETIKNEWS | Kamis 27 Juni 2019, 16:06 WIB
Sembilan hakim MK secara bergantian membacakan isi berkas putusan sengketa Pilpres. Bagaimana ekspresi para tim hukum Prabowo-Sandiaga tersebut?DETIKNEWS | Kamis 27 Juni 2019, 16:09 WIB
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Yusril Ihza Mahendra Yakin MK Tolak Permohonan Tim Hukum 02 Tanpa Dissenting Opinion - Tribunnews.comYusril Ihza Mahendra Yakin MK Tolak Permohonan Tim Hukum 02 Tanpa Dissenting Opinion via tribunnews
Baca lebih lajut »
Sidang MK, Yusril optimistis Jokowi-Ma'ruf memenangkan PHPUKetua tim kuasa hukum Jokowi-Ma&39;ruf, Yusril Ihza Mahendra optimistis memenangkan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah ...
Baca lebih lajut »
Yusril Yakin MK Menangkan Jokowi-Ma'rufYusril menilai tim hukum Prabowo-Sandi gagal membuktikan dalil-dalilnya selama proses persidangan pemeriksaan.
Baca lebih lajut »
Yusril optimistis MK Tolak gugatan Prabowo - ANTARA TV
Baca lebih lajut »
Yusril Tetap Apresiasi Gugatan Prabowo-Sandi ke MKApresiasi diberikan karena gugatan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »
Pernyataan Terakhir Yusril Sebelum Sidang Putusan di MK, Sangat PedasYusril mengatakan, tim kuasa hukum paslon 02 justru gagal membuktikan dugaan kecurangan di Pilpres 2019. Dari situ, pihak terkait tidak perlu membantah keterangan saksi dan bukti pemohon. sidangputusansengketaPilpres2019
Baca lebih lajut »