Beban kesehatan yang bakal ditimbulkan minuman berpemanis bakal membesar karena konsumsinya di kalangan anak-anak dan remaja cenderung meningkat.
JAKARTA, KOMPAS — Riset terbaru menunjukkan, jutaan kasus baru diabetes tipe 2 dan penyakit kardiovaskular terjadi setiap tahun secara global akibat konsumsi minuman manis . Temuan ini memicu kekhawatiran bakal membengkaknya beban kesehatan ke depan karena saat ini tren peningkatan konsumsi minuman berpemanis di kalangan anak-anak dan usia belasan tahun masih terjadi.
”Minuman manis dipasarkan dan dijual secara besar-besaran di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Komunitas ini tidak hanya mengonsumsi produk yang berbahaya, tetapi mereka juga sering kali kurang siap menghadapi konsekuensi kesehatan jangka panjang,” kata Dariush Mozaffarian, penulis senior hasil studi tersebut dan Direktur Food is Medicine Institute di Friedman School.
Remaja rata-rata mengonsumsi hampir 23 persen lebih banyak minuman manis pada 2018 daripada yang mereka konsumsi pada tahun 1990. ”Temuan kami seharusnya membunyikan lonceng peringatan di hampir setiap negara di seluruh dunia,” kata Mozaffarian. ”Asupan dan tren yang kami lihat menimbulkan ancaman signifikan terhadap kesehatan masyarakat, yang dapat dan harus kita atasi demi masa depan populasi yang lebih sehat.”
Kolombia, Meksiko, dan Afrika Selatan adalah negara-negara yang paling tinggi mengalami lonjakan kasus baru dua penyakit kronis ini. Lebih dari 48 persen dari semua kasus diabetes baru di Kolombia disebabkan oleh konsumsi minuman manis. Hampir sepertiga dari semua kasus diabetes baru di Meksiko terkait dengan konsumsi minuman manis. Di Afrika Selatan, 27,6 persen kasus diabetes baru dan 14,6 persen kasus penyakit kardiovaskular disebabkan oleh konsumsi minuman manis.
Cukai Mbdk Minuman Manis Diabetes Penyakit Kardiovaskular Obesitas Utama
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Menkes: Mudah-mudahan Bisa SecepatnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan soal progres pembahasan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Baca lebih lajut »
Soal Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis, Menkes: Belum DibahasDalam APBN 2024, pemerintah menargetkan penerimaan sebesar Rp 4,389 triliun dari cukai minuman berpemanis.
Baca lebih lajut »
BRIN Minta Cukai Minuman Berpemanis Segera DiterapkanKepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, Zamroni Salim mendorong pemerintah untuk segera menetapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Baca lebih lajut »
Kajian Mendalam Dilakukan untuk Mitigasi Dampak Cukai Minuman BerpemanisGuru Besar Ilmu Ekonomi Moneter Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty menekankan perlunya kajian mendalam tentang penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), termasuk masukan dari kalangan pengusaha, untuk meminimalisir dampak negatifnya. Kajian ini diharapkan selesai pada 2025, sebelum kebijakan cukai diterapkan pada 2026.
Baca lebih lajut »
Peneliti: Cukai Minuman Berpemanis Berpotensi Tambah Pendapatan Negara Rp6,25 TriliunPeneliti LPEM FEB UI Telisa Aulia Falianty menyatakan bahwa penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) berpotensi menambah pendapatan negara sebesar Rp6,25 triliun. Ia menyampaikan bahwa pengenaan cukai tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Tarif cukai untuk minuman ringan, teh kemasan, dan minuman energi diusulkan Rp1.500 per liter, sementara minuman berpemanis dari konsentrat atau ekstrak seperti sirup diusulkan Rp2.500 per liter.
Baca lebih lajut »
Guru Besar UI Desak Pemerintah Tetapkan Cukai Minuman Berpemanis: Mulai dari Harga Rendah DuluBerita Guru Besar UI Desak Pemerintah Tetapkan Cukai Minuman Berpemanis: Mulai dari Harga Rendah Dulu terbaru hari ini 2024-12-23 13:00:20 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »