Soal Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis, Menkes: Belum Dibahas

Indonesia Berita Berita

Soal Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis, Menkes: Belum Dibahas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Dalam APBN 2024, pemerintah menargetkan penerimaan sebesar Rp 4,389 triliun dari cukai minuman berpemanis.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan . 'Sebentar lagi, belum diomongin itu,' kata Budi usai melaksanakan rapat terbatas dengan Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024. Budi mengatakan, Kemenkes sendiri sudah menyusun rekomendasi untuk kebijakan itu. Namun, Kemenkes belum membicarakan rekomendasi itu dengan kementerian lainnya.

Dengan menerapkan cukai MBDK yang setara dengan kenaikan harga jual sebesar 20 persen, hal tersebut akan mendorong penurunan konsumsi minuman berpemanis sekaligus menambah penerimaan negara. “Mendorong penurunan konsumsi hingga 17,5 persen serta menghasilkan tambahan penerimaan negara hingga 3,6 triliun rupiah per tahun,” kata Yurdhina. Selain itu, menurut Yurdhina, cukai rokok bisa menjadi peluang pemerintah menambah pendapatan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Menkes: Mudah-mudahan Bisa SecepatnyaSoal Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Menkes: Mudah-mudahan Bisa SecepatnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan soal progres pembahasan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Baca lebih lajut »

PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman ManisPPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman ManisKetua YLKI Tulus Abadi mengatakan bahwa momen kenaikan PPN itu sangat tidak tepat karena kondisi ekonomi makro di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Tindak Minuman Beralkohol dan Rokok yang Rugikan Negara Rp34,7 Miliar Sepanjang November 2024Bea Cukai Tindak Minuman Beralkohol dan Rokok yang Rugikan Negara Rp34,7 Miliar Sepanjang November 2024Bea Cukai menindak 90.520 batang rokok, 29 kemasan hasil pengolahan tembakau lainnya, 2 kg tembakau iris, dan 141 batang cerutu.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Jatim Musnahkan 10,4 Juta Batang Rokok dan Minuman Alkohol Senilai Rp13 MiliarBea Cukai Jatim Musnahkan 10,4 Juta Batang Rokok dan Minuman Alkohol Senilai Rp13 MiliarKANWIL Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DJBC Jawa Timur 1 memusnahkan 104 juta batang rokok ilegal dan 2800 liter minuman yang mengandung etil alkohol pada Kamis 1411
Baca lebih lajut »

Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea CukaiEdukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea CukaiJPNN.com : Bea Cukai berharap mahasiswa dapat menyebarluaskan informasi yang diberikan terkait kepabeanan dan cukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah di TangerangBea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah di TangerangBea Cukai menggelar pemusnahan bersama atas barang kena cukai (BKC) ilegal senilai 52,1 miliar rupiah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:51:21