Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.
sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor , Bambang Hero Saharjo terkait dugaanKeraguan muncul setelah Bambang tidak dapat menunjukkan bukti perhitungan yang rinci dan tidak memisahkan Izin Usaha Pertambangan yang dimiliki oleh PT Timah dari IUP lainnya saat bersaksi pada persidangan lanjutan yang digelar pada 15 November lalu.
Ia menjelaskan bahwa purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel yang memilih sampel berdasarkan kriteria tertentu yang relevan dengan topik penelitian. Terpisah, Praktisi Pertambangan, Syahrul menjelaskan, dalam menghitung kerugian negara akibat pertambangan timah, bukanlah hal yang sederhana.
Proses tersebut memerlukan kolaborasi antara berbagai ahli dari disiplin ilmu yang berbeda, serta pemilihan metode yang tepat agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketua Tim Desk Pilkada Serentak Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Oka Prawira menyoroti berbagai aspek, seperti tahapan Pilkada, pengamanan, kesiapan logistik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perhitungan Kerugian Negara Rp 300 Triliun Dipertanyakan Saat Sidang Korupsi TimahTerjadi dialog menarik ketika majelis hakim mendesak Suaedi untuk menjelaskan letak kerugian PT Timah.
Baca lebih lajut »
Perhitungan Kerugian Negara Rp300 Triliun Pada Kasus Korupsi Timah Kini DipertanyakanPelanggaran SOP ini diduga mengakibatkan nilai kerugian negara yang dihasilkan tidak akurat dan memunculkan pertanyaan mengenai objektivitas hasil audit.
Baca lebih lajut »
Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara DiragukanJPNN.com : Lebih lanjut, Bambang Hero diketahui menghitung kerugian negara dengan mencakup seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Bangka Belitung, ...
Baca lebih lajut »
Saksi Ahli dari Tom Lembong Sebut Perhitungan Kerugian Negara Harus Dari BPK, Ini Bantahan JaksaJaksa dari Kejagung membantah pernyataan saksi ahli yang diajukan pihak Tom Lembong.
Baca lebih lajut »
Ahli Hukum Keuangan Negara Ungkap Perbedaan Kewenangan BPK dan BPKP dalam Menghitung Kerugian NegaraBerita Ahli Hukum Keuangan Negara Ungkap Perbedaan Kewenangan BPK dan BPKP dalam Menghitung Kerugian Negara terbaru hari ini 2024-11-21 11:48:17 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Menyongsong KTT Iklim 2024Negara-negara berkembang, terutama negara-negara kepulauan kecil, adalah kelompok paling rentan risiko iklim terbesar.
Baca lebih lajut »