Terjadi dialog menarik ketika majelis hakim mendesak Suaedi untuk menjelaskan letak kerugian PT Timah.
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis . ANTARA/Agatha Olivia Victoriadan bersaksi untuk terdakwa Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa, Rabu, .
Ditemui usai persidangan Penasehat Hukum terdakwa Mochtar Riza Pahlevi, Junaedi Saibih, menyampaikan kekecewaannya. Soroti Penanganan Korupsi di Kejaksaan, Rudianto NasDem: Harus Fair, Jangan Cuma Target Kasus Tertentu "Akan kami sampaikan secara ringkas, Yang Mulia, tentang bagaimana proses audit itu kami lakukan. Yang pertama adanya permintaan dari Kejaksaan Agung RI di tanggal 14 November 2023 perihal bantuan perhitungan kerugian keuangan negara dan permintaan keterangan ahli. Nah prosesnya, di kami berlaku bahwa setiap permintaan itu tidak serta-merta dilakukan langsung surat penugasan, ada sarana ekspose. Jadi yang kedua surat tugas itu baru kita terbitkan itu 26 Februari 2024," kata Suaedi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOPJPNN.com : Kuasa hukum terdakwa korupsi pengelolaan timah, Mochtar Riza Pahlevi, Junaedi Saibih menilai auditor BPKP telah melanggar SOP dalam penetapan keru
Baca lebih lajut »
Hakim Cecar Auditor BPKP soal Kerugian Negara Kasus Korupsi TimahAUDITOR Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP dicecar soal standar operasional prosedur SOP perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi timah
Baca lebih lajut »
Auditor BPKP Akui Tak Hitung Sendiri Kerugian Negara Rp271 Triliun di Korupsi TimahBerita Auditor BPKP Akui Tak Hitung Sendiri Kerugian Negara Rp271 Triliun di Korupsi Timah terbaru hari ini 2024-11-14 01:50:33 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKPJPNN.com : Majelis Hakim dalam sidang lanjutan dugaan korupsi timah mengingatkan JPU untuk bisa menyampaikan informasi lengkap terkait dengan alat bukti.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Timah, Pengacara Tamron Kritik Peran BPKP dalam Audit dan Tentukan Kerugian NegaraPengacara Tamron menyebut yang berhak menentukan adanya kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan pihak lain.
Baca lebih lajut »
Saksi Ahli Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Timah Masuk Ranah PerdataTimah yang belum dibayarkan royaltinya belum bisa diklaim kepemilikannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
Baca lebih lajut »