Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan kenaikan iuran hingga dua kali lipat berlaku mulai 1 September mendatang.
Sebelum diterapkan, kata Puan, Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan peraturan presiden pada akhir bulan ini. Setelah perpres terbit, Kementerian PMK akan menerbitkan aturan turunan berupa peraturan menteri koordinator PMK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pentolan Honorer K2: Puan Maharani KuncinyaAliansi K2 Indonesia (AK2I) ingin menggencarkan lobi-lobi dengan anggota DPRD dan DPR RI untuk memuluskan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka pun menyasar Puan Maharani honorerK2
Baca lebih lajut »
DJSN Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini BesarannyaMenkeu Sri Mulyani mengusulkan iuran BPJS Kesehatan naik dua kali lipat.
Baca lebih lajut »
Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik Duakali LipatIuran BPJS Diusulkan dua kali lipat
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Usul Iuran Peserta BPJS Kesehatan Naik Dua Kali LipatMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan untuk menaikkan iuran bagi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Jokowi Bakal Sahkan Iuran BPJS Naik Dua Kali LipatPresiden Jokowi akan merilis peraturan presiden (perpres) kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Rencananya, kenaikan diberlakukan dua kali lipat dari iuran saat ini.
Baca lebih lajut »