Yasonna menyebut adanya pihak yang mengangkat isu pasal zina ini, dan mengembangkan tafsiran pasal ini mengurusi ranah privat seseorang.
sedemikian rupa seolah siapa yang datang dengan yang tidak pasangannya, urusan privat itu bukan campur tangan kita dan di saat yang sama kita harus menjaga nilai keindonesiaan kita," ungkap Yasonna.
Dia meminta warga negara asing tidak khawatir terhadap KUHP baru. Yasonna menekankan kembali pasal zina bisa diterapkan jika ada aduan dari keluarga dekat. "Harus ada pengaduan. Jadi, kalau orang Australia yang mau berlibur ke Bali sama-sama, mereka mau satu kamar atau apakah, urusan dia itu. Kecuali ada pengaduan dari orang tuanya dari Australia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RUU KUHP Disahkan, Menkumham Yasonna: Momen BersejarahMenkumham Yasonna H Laoly menyatakan, pengesahan RUU KUHP menjadi UU merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Baca lebih lajut »
Menkumham Yasonna Bangga RKUHP Sudah Berhasil Jadi UUPengesahan RKUHP menjadi undang-undang merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia.Pasalnya, setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, saat
Baca lebih lajut »
Menkumham Yasonna: RKUHP Tidak Mungkin Disetujui Masyarakat 100 Persen - Pikiran-Rakyat.comYasonna meminta agar masyarakat yang tidak menyetujuinya untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »
RKUHP Disahkan Jadi Undang-Undang, Menkumham Yasonna Laoly Persilakan Masyarakat Gugat ke MK - Pikiran Rakyat TasikmalayaMenkumham Yasonna Laoly persilakan masyarakat untuk menggugat RKUHP menjadi UU kepada MK jika tidak setuju.
Baca lebih lajut »
Aktivis Demokrasi Protes UU KUHP, Menkumham Yasonna: Tidak Ada GunanyaMenkumham Yasonna H Laoly menyatakan aksi massa menginap di DPR sebagai bentuk protes terhadap penetapan UU KUHP itu tidak ada gunanya.
Baca lebih lajut »
Deretan Pasal Kontroversial RKUHP: Larangan Hina Presiden hingga Kumpul KeboMenkumham Yasonna Laoly sendiri sudah menyatakan bahwa RKUHP tidak mungkin bisa memuaskan seluruh kalangan masyarakat.
Baca lebih lajut »