Pengesahan RKUHP menjadi undang-undang merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia.Pasalnya, setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, saat
Pasalnya, setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri.
“Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa . Yasonna menuturkan, jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, sudah 104 tahun sampai saat ini.Produk undang-undang Belanda ini, kata politisi PDIP ini, dirasa sudah tidak relevan dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu urgensi pengesahan RKUHP.
“Produk Belanda tidak relevan lagi dengan Indonesia. Sementara RKUHP sudah sangat reformatif, progresif, juga responsif dengan situasi di Indonesia,” katanya.Lebih lanjut, Yasonna menjelaskan KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR telah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik.
“RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah dan DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam momen bersejarah ini,” tandasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkumham Yasonna Laoly Minta Pendemo Tolak RKUHP Ajukan Gugatan ke MKYasonna menyatakan, seharusnya bangsa Indonesia malu karena masih menggunakan produk hukum penjajah. KUHP yang selama ini digunakan merupakan peninggalan Belanda.
Baca lebih lajut »
Deretan Pasal Kontroversial RKUHP: Larangan Hina Presiden hingga Kumpul KeboMenkumham Yasonna Laoly sendiri sudah menyatakan bahwa RKUHP tidak mungkin bisa memuaskan seluruh kalangan masyarakat.
Baca lebih lajut »
RUU KUHP Disahkan, Menkumham Yasonna: Momen BersejarahMenkumham Yasonna H Laoly menyatakan, pengesahan RUU KUHP menjadi UU merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Baca lebih lajut »
RKUHP Sah jadi Undang-undang, Yasonna Tegaskan Publik Patut BerbanggaMenurut Yasonna, KUHP produk Belanda sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Menkumham sebut RKUHP telah akomodasi aspirasi publik jelang disahkanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly mengatakan RKUHP telah mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat menjelang disahkan ...
Baca lebih lajut »
Menkumham silakan yang tidak setuju gugat RKUHP ke MKMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mempersilakan pihak yang masih tidak setuju terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum ...
Baca lebih lajut »