'... kalau ada perbedaan pendapat, nanti kalau sudah disahkan, gugat di MK, itu mekanisme konstitusional,' kata Menkumham Yasonna H. Laoly.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Hamonangan Laoly. ANTARA/Muhammad ZulfikarJakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mempersilakan pihak yang masih tidak setuju terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi setelah menjadi undang-undang.
Alih-alih membatalkan RKUHP yang telah disusun lebih dari 60 tahun itu, menurut dia, mengajukan gugatan ke MK merupakan cara yang lebih elegan. Apabila Indonesia masih terus memakai KUHP lama yang merupakan produk kolonial, kata dia, menunjukkan tidak ada kebanggaan sebagai anak bangsa.sebagai anak bangsa saya, guru-guru saya, guru yang saya hormati banyak bekerja keras, seperti Prof. Muladi misalnya, sangat mendambakan UU ini disahkan," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkumham sebut RKUHP telah akomodasi aspirasi publik jelang disahkanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly mengatakan RKUHP telah mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat menjelang disahkan ...
Baca lebih lajut »
Besok Disahkan, RKUHP Ancam Pidana Bagi Pelanggar Hukum AdatSalah satu yang baru di RKUHP adalah mengakui hukum adat dalam sistem hukum pidana. Di mana hukum adat tidak dikenal dalam masyarakat Belanda.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut eks KSAU Agus Supriatna Tidak Taat Hukum dan Selalu Mangkir dari PanggilanMarsekal (purn) Agus Supriatna seharunya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Nilai Jokowi Tidak Etis Sebut Ciri-ciri Pemimpin dari Warna Rambut: Ini Negara DemokrasiPakar Hukum Tata Negara, Bivitri Santika, menilai perilaku Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak etis bila menyebutkan ciri-ciri yang pantas menjadi seorang pemimpin dilihat dari fisiknya.
Baca lebih lajut »
Christina Aryani Minta Laksamana Yudo Berkomitmen soal Penegakan HukumAnggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Laksamana Yudo Margono berkomitmen soal penegakan hukum hingga persoalan perairan Natuna Utara.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Sebut Muncul Fenomena Relawan Jokowi Versus PDIP, Ini Sebabnya | merdeka.comPakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai, kondisi tersebut karena dahsyatnya popularitas Jokowi yang tiba-tiba muncul pada 2014 lalu.
Baca lebih lajut »