Draf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik Draf Rancangan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik. Beberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.Dokumen draf tertanggal 27 Maret tersebut memuat 14 bab dengan 149 Pasal. Beberapa pasal yang diduga tumpang tindih berpotensi jadi pasal karet dan ancam kebebasan pers di Indonesia.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga turut layangkan kritikan pada revisi Undang-Undang Penyiaran yang berpotensi melarang dan membatasi produk jurnalistik. Dia menyebut seharusnya ada sinkronisasi antara UU Penyiaran dan UU Pers, dan UU Pidana agar tercipta kondisi politik dan hukum yang baik. Bukan hanya dibentuk berdasarkan kepentingan saja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cak Imin Kritik Draf RUU Penyiaran, Minta Baleg Tampung AspirasiCak Imin ikut mengkritik draf RUU Penyiaran yang dibahas DPR. Ia menegaskan jurnalisme yang berkualitas sangat dibutuhkan.
Baca lebih lajut »
Deret Pasal Kontroversial di Draf RUU PenyiaranRUU Penyiaran dinilai memuat pasal kontroversial yang berpotensi mengekang kebebasan pers. Berikut daftar pasal yang bermasalah.
Baca lebih lajut »
Kominfo Sebut tidak Dilibatkan dan belum Terima Draf RUU PenyiaranKISRUH draf RUU Penyiaran yang tengah digodok di DPR masih bergulir Kominfo juga tidak dilibatkan dalam pembentukan draf yang di dalamnya merugikan insan pers tanah
Baca lebih lajut »
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran dan Sebut Upaya Pembungkaman Sudah 5 Kali DilakukanDewan Pers dan seluruh komunitas pers menolak isi draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran, dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat 2 UU Pers
Baca lebih lajut »
Ketum JMSI Ingatkan Draf RUU Penyiaran Membahayakan DemokrasiSikap tegas ditunjukkan organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dengan menolak draf RUU Penyiaran usulan DPR RI.JMSI berpandangan,
Baca lebih lajut »
Seluruh Komunitas Pers Tolak Draf RUU PenyiaranDraf Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang diinisiasi DPR RI ditolak Dewan Pers dan seluruh komunitas pers. RUU ini rencananya untuk menggantikan
Baca lebih lajut »