Merespons ini, Polri justru mengungkap bahwa Brotoseno belum dipecat dari jabatannya meski sempat tersandung kasus korupsi di 2017. Polri memastikan, Brotoseno masih berstatus sebagai anggota polisi. - Nasional
"Dia sudah disidang tapi tidak ada pemecatan," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta, Senin .
Kendati demikian, Wahyu belum bisa memastikan, apakah Brotoseno kembali menjadi penyidik di Bareskrim Polri seperti dugaan ICW atau tidak.Dia menjelaskan, Brotoseno kala itu telah melakukan sidang kode etik dan profesi. Namun, Wahyu mengaku tak tahu persis tentang hasil putusan sidang etik tersebut. "Yang bilang dipecat siapa, putusan kode sidang etik nanti tanya ke Kadiv Propam , yang berwenang menjelaskan di sana," ucap dia.Raden Brotoseno diketahui berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri atau pangkat tingkat kedua perwira menengah di kepolisian.
Dilansir dari Tribunnews.com, Brotoseno pernah menempuh pendidikan di SMA Negeri 54 Jakarta Timur. Ia lantas melanjutkan studi di Universitas Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ICW Dapat Kabar Eks Penyidik KPK Raden Brotoseno Kembali Kerja di Polri | merdeka.comBrotoseno divonis Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta karena dinilai sah dan meyakinkan terlibat tindak pidana korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp 300 juta subsider pidana kurungan 3 bulan.
Baca lebih lajut »
Brotoseno Jadi Penyidik Siber Usai Dibui, Polri Didesak Jelaskan StatusnyaBrotoseno, yang juga mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), divonis bersalah dalam kasus suap menunda perkara korupsi cetak sawah pada 2012-2014.
Baca lebih lajut »
Polri Dinilai Langgar Aturan Jika Kembali Aktifkan BrotosenoPolri Dinilai Langgar Aturan Jika Kembali Aktifkan Brotoseno. Brotoseno disebut menjabat sebagai penyidik madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri usai menjadi tahanan kasus korupsi.
Baca lebih lajut »
AKBP Brotoseno Kembali Jadi Penyidik Polri, ICW: Tak Masuk AkalMantan penyidik KPK AKBP Raden Brotoseno dipidana lima tahun penjara tahun terkait kasus suap cetak sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Baca lebih lajut »
As SDM Polri Ungkap Brotoseno Sudah Disidang Etik dan Tak DipecatPolri mengatakan Brotoseno memang sudah disidang secara internal, namun dia tak dipecat.
Baca lebih lajut »
ICW Surati Polri, Pertanyakan Dugaan Brotoseno Balik Jadi PenyidikICW menduga Brotoseno kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareksrim.
Baca lebih lajut »