Mengatur Penyiaran Jangan Sampai Kebablasan Membungkam Pers

Komisi Penyiaran Indonesia Berita

Mengatur Penyiaran Jangan Sampai Kebablasan Membungkam Pers
Dewan PersUu PersRuu Penyiaran
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 53%
  • Publisher: 70%

UU Pers bukan hadiah negara untuk pers, melainkan hadiah negara untuk masyarakat dalam rangka kebebasan berekspresi.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Bobby Adityo Rezaldy, memberikan penjelasan tentang revisi Undang-Undang Penyiaran saat diskusi bertajuk Menakar Urgensi RUU Penyiaran di Jakarta, Jumat petang.

belum diatur. Pengaturan dibutuhkan terutama untuk mengantisipasi dampaknya terhadap perlindungan dan pengembangan lembaga penyiaran. Terkait dengan Pasal 42 Ayat dan pada RUU Penyiaran yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih wewenang Dewan Pers dan—karena KPI juga berwenang menyelesaikan sengketa tayangan jurnalistik yang seharusnya diselesaikan Dewan Pers sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers—Bobby menilai hal itu muncul karena tidak semua lembaga penyiaran adalah industri pers.

”Mengapa kami menolak pasal-pasal ini karena jelas akan bertubrukan dengan UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Artinya, ini akan ada tumpang tindih kewenangan yang berbahaya,” kata Yadi.Ia juga mengingatkan bahwa rezim di UU Pers adalah rezim etik sehingga hal ini berbeda dengan kewenangan KPI yang dibentuk pemerintah sebagai regulator untuk mengontrol penyiaran.Walakin, ia juga mengakui bahwa di ranah penyiaran ada dua jenis karya, yaitu jurnalistik dan nonjurnalistik.

Advokat konstitusi Victor Santoso Tandiasa berpandangan, idealnya, membentuk UU harus dimulai dengan niat baik. Niat baik itu harus dikawal bersama-sama oleh publik. Hal ini agar kelak norma-norma yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku mengikat seluruh masyarakat .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Dewan Pers Uu Pers Ruu Penyiaran Kemerdekaan Pers Kebebasan Pers Komisi I Dpr Softnews Aktual

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dewan Pers pertanyakan RUU Penyiaran sementara presiden hormati persDewan Pers pertanyakan RUU Penyiaran sementara presiden hormati persDewan Pers mempertanyakan urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, sementara Presiden Joko Widodo sangat menghormati pers, bahkan mengeluarkan Perpres ...
Baca lebih lajut »

Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman PersMenkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman PersJPNN.com : Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan RUU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran jangan memberikan kesan pembungkam pers
Baca lebih lajut »

Penolakan Terhadap Revisi UU Penyiaran Bergelora di ”Bumi Sriwijaya”Penolakan Terhadap Revisi UU Penyiaran Bergelora di ”Bumi Sriwijaya”Koalisi Pers Sumsel menilai revisi UU Penyiaran akan memberhangus kebebasan pers dan kreativitas masyarakat.
Baca lebih lajut »

RUU Penyiaran Dianggap Berpotensi Bungkam Kebebasan PersRUU Penyiaran Dianggap Berpotensi Bungkam Kebebasan PersJPNN.com : Koalisi Masyarakat dan Pers menganggap RUU Penyiaran bisa membungkam kebebasan pers.
Baca lebih lajut »

Komunitas Pers Minta Pembahasan RUU Penyiaran DihentikanKomunitas Pers Minta Pembahasan RUU Penyiaran DihentikanKomunitas pers meminta pembahasan RUU Penyiaran dihentikan karena mengancam kebebasan pers dan demokrasi.
Baca lebih lajut »

RUU Penyiaran Kembali Mendapat Penolakan dari Serikat Perusahaan PersRUU Penyiaran Kembali Mendapat Penolakan dari Serikat Perusahaan PersSerikat Perusahaan Pers menilai RUU Penyiaran memiliki beberapa pasal bermasalah dan berpotensi mengekang pers.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 14:38:20