Mengadu ke DKPP, KAMMI: KPU Lalai Siapkan Bukti Hadapi Gugatan PRIMA di PN Jakpus

Indonesia Berita Berita

Mengadu ke DKPP, KAMMI: KPU Lalai Siapkan Bukti Hadapi Gugatan PRIMA di PN Jakpus
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 68%

Kelalaian ini dianggap menjadi sebab PN Jakpus pada akhirnya memenangkan PRIMA dalam gugatan ini dan menyatakan KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

"Dia hanya fokus terhadap partai yang tidak lolos verifikasi saja dan fokus terhadap kewenangan absolut yang dimiliki oleh hakim," tambahnya.

Setelahnya, dalam rangkaian persidangan, KPU RI disebut tidak mengirim saksi sama sekali, meskipun telah menyertakan puluhan alat bukti ke PN Jakpus. telah mengonfirmasi kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sejak kemarin namun belum mendapatkan tanggapan. KAMMI menilai para pimpinan KPU RI melanggar kode etik Pasal 15 huruf a Peraturan DKPP tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum yang berbunyi,"

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

6 Fakta Terkait Putusan PN Jakpus Minta KPU Ulang Tahapan Pemilu 20246 Fakta Terkait Putusan PN Jakpus Minta KPU Ulang Tahapan Pemilu 2024PN Jakpus menegaskan, putusan majelis hakim terkait gugatan dari Partai Rakyat Adil dan Makmur atau Partai Prima terhadap tergugat KPU bukan sebagai putusan menunda Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

8 Respons Berbagai Pihak Terkait Putusan PN Jakpus Minta KPU Ulang Tahapan Pemilu 20248 Respons Berbagai Pihak Terkait Putusan PN Jakpus Minta KPU Ulang Tahapan Pemilu 2024Atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait KPU menunda pelaksanaan Pemilu 2024 ditanggapi berbagai pihak.
Baca lebih lajut »

Putusan PN Jakpus Pemilu 2024 Ditunda, KPU Gunungkidul Pastikan Tahapan Sesuai Jadwal |Republika OnlinePutusan PN Jakpus Pemilu 2024 Ditunda, KPU Gunungkidul Pastikan Tahapan Sesuai Jadwal |Republika OnlineTahapan saat ini adalah proses pencocokan dan penelitian data calon pemilih.
Baca lebih lajut »

Di Nunukan, KPU Sebut Tahapan Pemilu Tetap Berjalan Tak Terpengaruh Putusan PN JakpusDi Nunukan, KPU Sebut Tahapan Pemilu Tetap Berjalan Tak Terpengaruh Putusan PN JakpusAnggota KPU Idham Kholik menegaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan jadwal tanpa terpengaruh putusan PN Jakarta Pusat
Baca lebih lajut »

KPU Masih Persiapkan Berkas Banding atas Putusan Penundaan Pemilu |Republika OnlineKPU Masih Persiapkan Berkas Banding atas Putusan Penundaan Pemilu |Republika OnlineMajelis hakim PN Jakpus menyatakan KPU melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).
Baca lebih lajut »

Respons Putusan Penundaan Pemilu, Jokowi Dukung KPU Naik Banding!Respons Putusan Penundaan Pemilu, Jokowi Dukung KPU Naik Banding!Jokowi mendukung upaya banding KPU untuk melawan putusan PN Jakpus yang menunda proses Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 11:34:54