Di Nunukan, KPU Sebut Tahapan Pemilu Tetap Berjalan Tak Terpengaruh Putusan PN Jakpus

Indonesia Berita Berita

Di Nunukan, KPU Sebut Tahapan Pemilu Tetap Berjalan Tak Terpengaruh Putusan PN Jakpus
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Di Nunukan, KPU Sebut Tahapan Pemilu Tetap Berjalan Tak Terpengaruh Putusan PN Jakpus TempoNasional

TEMPO.CO, Tanjung Selor - Aggota KPU RI Idham Kholik mengunjungi Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dalam rangka memantau tahapan pencocokan dan penelitian Pemilu 2024 di daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia ini Senin 6 Maret 2023. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan jadwal tanpa terpengaruh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan pemilu.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk menunda Pemilu 2024. Perintah tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Prima dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum.“Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip dari salinan putusan, Kamis, 2 Maret 2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Jember Tidak Terpengaruh Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024KPU Jember Tidak Terpengaruh Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024KPU Jember tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 meskipun PN Jakpus memerintahkan penundaan pemilu hingga 2025.
Baca lebih lajut »

KPU Minta Penyelenggara di Daerah tak Terpengaruh Putusan PN Jakarta Pusat |Republika OnlineKPU Minta Penyelenggara di Daerah tak Terpengaruh Putusan PN Jakarta Pusat |Republika OnlineKPU menegaskan, UU Pemilu tidak mengenal penundaan pemilu.
Baca lebih lajut »

Isu Pemilu 2024 Ditunda Mencuat Lagi, Ini 5 Tokoh Pewacana Penundaan Pemilu, Luhut Sebut Big DataIsu Pemilu 2024 Ditunda Mencuat Lagi, Ini 5 Tokoh Pewacana Penundaan Pemilu, Luhut Sebut Big DataIsu Pemilu 2024 ditunda muncul lagi karena putusan PN Jakarta Pusat. Siapa yang pernah wacanakan penundaan pemilu ini? Luhut pernah sebut punya data.
Baca lebih lajut »

KPU Jember Nyatakan akan Tetap Jalankan Proses Tahapan Pemilu 2024 |Republika OnlineKPU Jember Nyatakan akan Tetap Jalankan Proses Tahapan Pemilu 2024 |Republika OnlineMenurut dia, KPU RI masih menunggu salinan putusan dari PN Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »

KPU RI : Penyelenggara di daerah tetap lanjutkan tahapan pemiluKPU RI : Penyelenggara di daerah tetap lanjutkan tahapan pemiluKomisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia meminta seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di daerah tingkat provinsi maupun kabupaten kota tetap melanjutkan ...
Baca lebih lajut »

Anggota KPU: Penyelenggara di Daerah Tetap Lanjutkan Tahapan PemiluAnggota KPU: Penyelenggara di Daerah Tetap Lanjutkan Tahapan PemiluKPU RI meminta seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di daerah tingkat provinsi maupun kabupaten kota tetap melanjutkan tahapan Pemilu serentak 14 Februari 2023
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 15:02:16