Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Harus Ada Empat Persetujuan

Indonesia Berita Berita

Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Harus Ada Empat Persetujuan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 92%

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut ada empat persetujuan yang harus dipenuhi agar pembelajaran tatap muka berlangsung saat pandemi Covid.

RENCANA mengaktifkan kembali pembelajaran tatap muka di wilayah yang masuk kategori zona hijau dan kuning tidak serta merta langsung dilaksanakan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut ada empat persetujuan yang harus dipenuhi.

Tetapi untuk Sekolah Luar Biasa, yang awalnya 5-8 peserta didik, akan menjadi 5 peserta didik per kelas. Untuk PAUD dari standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi diturunkan menjadi 5 peserta didik per kelas. Dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka kelak, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bersama dengan Kepala Satuan Pendidikan, wajib berkoordinasi terus dengan satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 guna memantau tingkat risiko Covid-19 di daerah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menag Fachrul Razi Izinkan Madrasah Gelar Belajar Tatap Muka - Tribunnews.comMenag Fachrul Razi Izinkan Madrasah Gelar Belajar Tatap Muka - Tribunnews.comIa menjelaskan, ada empat hal persyaratan madrasah atau pesantren melakukan pembelajaran tatap muka.
Baca lebih lajut »

Jatim Uji Coba KBM Tatap Muka Pada 18 AgustusJatim Uji Coba KBM Tatap Muka Pada 18 AgustusAda sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pembelajaran tatap muka. Diantaranya harus mendapat persetujuan dari gugus tugas Covid-19 Kabupaten/Kota.
Baca lebih lajut »

Pembukaan Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Harus Disetujui 4 Pihak IniPembukaan Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Harus Disetujui 4 Pihak IniSekolah-sekolah di zona hijau dan kuning bisa melakukan pembelajaran tatap muka tetapi harus dengan persetujuan empat pihak Pembelajarantatapmuka
Baca lebih lajut »

Mas Menteri Sebut Pembelajaran Tatap Muka Harus Kantongi Izin Orang TuaMas Menteri Sebut Pembelajaran Tatap Muka Harus Kantongi Izin Orang TuaPersetujuan orang tua menjadi persyaratan terakhir bagi sekolah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka. Sejumlah persyaratan juga harus ditempuh sekolah untuk membuka pembelajaran tatap muka. Pembelajarantatapmuka
Baca lebih lajut »

KPAI Kecewa Nadiem Makarim Bolehkan Sekolah di Zona Kuning Buka KembaliKPAI Kecewa Nadiem Makarim Bolehkan Sekolah di Zona Kuning Buka KembaliKomisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI menyayangkan sikap Mendikbud Nadiem Makarim soal sekolah tatap muka.
Baca lebih lajut »

Mendikbud Nadiem Bebaskan Guru dari Beban Kerja 24 Jam Tatap MukaMendikbud Nadiem Bebaskan Guru dari Beban Kerja 24 Jam Tatap MukaMendikbud Nadiem punya permintaan khusus kepada para guru karena tidak lagi dibebankan 24 jam tatap muka. MendikbudNadiemMakarim
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-23 15:55:10