Sekolah-sekolah di zona hijau dan kuning bisa melakukan pembelajaran tatap muka tetapi harus dengan persetujuan empat pihak Pembelajarantatapmuka
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan , Evy Mulyani mengatakan, walaupun berada di zona hijau dan kuning, satuan pendidikan tidak serta melakukan pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka harus ada persetujuan empat pihak. Pertama, Pemda/kanwil. Kedua, kepala sekolah . Keempat, persetujuan komite sekolah.
Untuk Sekolah Luar Biasa, yang awalnya 5-8 menjadi 5 peserta didik per kelas. Sedangkan PAUD dari standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi 5 peserta didik per kelas. Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi, dengan sistem pergiliran rombongan belajar yang ditentukan masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pembukaan Ulang Sekolah Dinilai Terlalu Berisiko |Republika OnlineAnggota DPR menilai pemerintah memaksakan relaksasi pembukaan sekolah di zona kuning
Baca lebih lajut »
Sekolah di Zona Hijau dan Zona Kuning Covid-19 Boleh Adakan Pembelajaran Tatap Muka - Tribun Ambon'Pembelajaran tatap muka di sekolah diperbolehkan untuk zona hijau dan kuning,' ungkap Nadiem dilansir YouTube Kemendikbud RI.
Baca lebih lajut »
Lampu Hijau Sekolah di Zona Kuning - Berita Utama - koran.tempo.coPembelajaran langsung di kelas di zona kuning dan hijau tetap berpotensi menularkan virus corona karena mobilitas warga lintas zona sangat dinamis.
Baca lebih lajut »
Mendikbud Nadiem: Pembukaan Sekolah di Zona Hijau dan Kuning tak WajibMempertimbangkan kebutuhan pembelajaran, serta evaluasi implementasi SKB Empat Menteri akhirnya zona hijau dan kuning bisa tatap muka. MendikbudNadiemMakarim
Baca lebih lajut »
Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Boleh Dibuka LagiDoni Monardo menyebut sekolah di daerah zona hijau dan kuning penularan Covid-19, boleh gelar belajar mengajar secara tatap muka. belajartatapmuka
Baca lebih lajut »
Pemerintah 'buka sekolah' di zona kuning dan siapkan 'kurikulum darurat' di masa pandemi - BBC News IndonesiaPemerintah memutuskan untuk memperbolehkan sekolah melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di daerah zona kuning. Ada orang tua murid yang akan mengizinkan anaknya pergi ke sekolah, ada pula yang menolak karena khawatir.
Baca lebih lajut »