Pinangki Sirna Malasari akhirnya resmi dipecat dari profesinya sebagai PNS maupun jaksa. Pemecatan itu dilakukan pasca-kritik mencuat di sana-sini.
akhirnya resmi dipecat dari profesinya sebagai PNS maupun jaksa. Pemecatan itu dilakukan pasca-kritik mencuat lantaran terpidana kasus suap itu tak kunjung didepak dari Korps Adhyaksa.
Kritik itu sebelumnya dilontarkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia . MAKI geram lantaran meski sudah dinyatakan bersalah,"Bahwa sampai sekarang belum dicopot dari PNS-nya. Sekarang ini semestinya segera diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat. Sekarang, statusnya hanya nonaktif saja," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman sebagaimana disalin dari tayangan Mata Najwa, Kamis .
Karena masih berstatus jaksa nonaktif, Pinangki masih mendapat gaji dari negara, yang dikumpulkan dari pajak masyarakat. Boyamin pun menyayangkan sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang tidak langsung memecat Pinangki. "Masih dapat gaji dari negara memang betul. Itu segera cepat diberhentikan dengan tidak hormat dalam rangka supaya negara tidak membiayai/menggaji orang yang namanya koruptor," pinta Boyamin.Kritik lantaran Pinangki tak jua dipecat itu juga disampaikan berbagai pihak. Kritik pun bertebaran di media sosial dari netizen.
Kritik ini pun bukan yang kali pertama. Sebelumnya, kritik juga membombardir Kejaksaan Agung lantaran Pinangki tak kunjung dijebloskan ke penjara meski telah divonis 4 tahun. Pinangki dinilai diistimewakan. Apalagi, sebelumnya, hukumannya juga disunat Pengadilan Tinggi Jakarta dari 10 tahun penjara ke 4 tahun saja.Dibombardir kritik, Kejagung pun memberikan klarifikasi terkait Pinangki yang masih menerima gaji. Kejagung mengklaim Pinangki tak lagi menerima gaji sejak bulan September 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Agung Resmi Pecat Pinangki Sirna MalasariPinangki dinyatakan terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana dalam kasus korupsi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). TempoNasional
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Agung Resmi Pecat Tidak Hormat Pinangki Sirna MalasariKejaksaan Agung (Kejagung) resmi memecat Pinangki Sirna Malasari dari jabatannya sebagai jaksa dan PNS.
Baca lebih lajut »
Kronologi Dipecatnya Pinangki Sebagai Jaksa Hingga Dieksekusi ke Lapas - Tribunnews.comBermula dari keputusan, yang diteken oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui surat nomor 185 tahun 2021.
Baca lebih lajut »
Kronologi Kejagung Pecat Tidak Hormat Jaksa PinangkiKejagung memecat Pinangki Sirna Malasari setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap. Pinangki saat ini mendekam di Lapas Wanita Tangerang, Banten.
Baca lebih lajut »
Duduk Perkara Urusan Gaji Usai Jaksa Pinangki Masuk BuiJaksa Pinangki Sirna Malasari kembali membuat heboh. Pinangki disebut menerima gaji dari Kejaksaan Agung padahal statusnya sudah terpidana korupsi.
Baca lebih lajut »