Jaksa Agung Resmi Pecat Pinangki Sirna Malasari

Indonesia Berita Berita

Jaksa Agung Resmi Pecat Pinangki Sirna Malasari
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Pinangki dinyatakan terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana dalam kasus korupsi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi memecat eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari jabatannya, Jumat, 6 Agustus 2021. Hal ini dipastikan setelah ditandatanganinya Surat Keputusan Jaksa Agung nomor 185 tahun 2021, tentang pemberhentian karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan terhadap pegawai negeri sipil.

Leonard mengatakan keputusan itu mempertimbangkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor 10 pidsus-TPK/2021/PT DKI tanggal 14 juni 2021 lalu, yang menetapkan Pinangki terbukti bersalah melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan terhadap pegawai negeri sipil.Keputusan ini juga otomatis mencabut keputusan Jaksa Agung nomor 164 tahun 2020 pada 12 Agustus 2020 lalu, yang memberhentikan sementara Pinangki dari jabatan PNS.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejaksaan Agung: Pinangki Tidak Terima Gaji sejak September 2020Kejaksaan Agung: Pinangki Tidak Terima Gaji sejak September 2020Kejaksaan Agung memastikan bahwa dalam waktu dekat, Pinangki Sirna Malasari akan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil. Pinangki juga dinyatakan tidak lagi berprofesi sebagai jaksa. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Busyro Muqoddas Surati Komisi Yudisial Kritik Proses Seleksi Calon Hakim AgungBusyro Muqoddas Surati Komisi Yudisial Kritik Proses Seleksi Calon Hakim AgungBusyro Muqoddas menilai proses seleksi yang dilakukan KY tidak sepenuhnya dijalankan secara transparan, akuntabel dan partisipatif.
Baca lebih lajut »

KY Mendalami Wawasan Calon Hakim AgungKY Mendalami Wawasan Calon Hakim AgungKamis ini Komisi Yudisial melanjutkan wawancara para peserta Seleksi Calon Hakim Agung 2021. Sebagian peserta diajukan pertanyaan, mengapa kasasi ke Mahkamah Agung sangat banyak saat ini. Polhuk AdadiKompas susanarita_ks
Baca lebih lajut »

Seleksi Hakim Agung, Dirjen MA Dicecar soal Dugaan MenyontekSeleksi Hakim Agung, Dirjen MA Dicecar soal Dugaan MenyontekAnggota KY mengklarifikasi kepada Dirjen Badilum MA Prim Haryadi soal dugaan menyontek saat mengikuti kegiatan seleksi calon hakim agung.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 23:30:33