Menag: Daerah PPKM Level 2 Dapat Gelar PTM dengan 50% Siswa

Indonesia Berita Berita

Menag: Daerah PPKM Level 2 Dapat Gelar PTM dengan 50% Siswa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Daerah dengan status PPKM level 2 dapat menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan jumlah peserta 50% dari kapasitas ruangan.

"Saya sudah menerbitkan edaran baru. PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang pada satuan pendidikan di daerah PPKM level 2," ujar Menag Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis .

Ia menyampaikan, aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.03 tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.Menurut Menag, edaran tertanggal 3 Februari 2022 itu terbit sebagai panduan yang mengatur diskresi pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri.

Diskresi, katanya, diberikan dengan mempertimbangkan peningkatan kasus penularan Covid-19 akhir-akhir ini. Pemberian diskresi ini, menurut Yaqut, juga sudah menjadi kesepakatan antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.

"Untuk pelaksanaan PTM terbatas pada satuan pendidikan di daerah PPKM level 1, level 3, dan level 4, tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama Empat Menteri," tutur Menag.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Setujui PTM Terbatas dengan Kapasitas 50 Persen Bagi Daerah PPKM Level 2Pemerintah Setujui PTM Terbatas dengan Kapasitas 50 Persen Bagi Daerah PPKM Level 2'Tentunya PTM Terbatas harus tetap diikuti dengan protokol yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri,' ujar dia.
Baca lebih lajut »

Kemendikbud Ristek: Daerah PPKM Level 2 Harus Jalani PTM 50 PersenKemendikbud Ristek: Daerah PPKM Level 2 Harus Jalani PTM 50 PersenKemendikbud Ristek mengaku wilayah PPKM level 2 harus menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50 persen Bagi Daerah PPKM Level 2 Mulai Hari Ini | merdeka.comPemerintah Setujui PTM Terbatas 50 persen Bagi Daerah PPKM Level 2 Mulai Hari Ini | merdeka.comDia berpesan kendati keterisian 50 persen, pihaknya tetap mengimbau agar warga sekolah tak mengabaikan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »

Mulai Hari Ini, Daerah PPKM Level 2 Diizinkan Gelar PTM Terbatas 50%Mulai Hari Ini, Daerah PPKM Level 2 Diizinkan Gelar PTM Terbatas 50%Mulai Hari Ini, Daerah PPKM Level 2 Diizinkan Gelar PTM Terbatas 50%. Daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi. Daerah tersebut dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50%.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Akhirnya Perbolehkan PTM 50 Persen untuk Daerah PPKM Level 2 - Tribunnews.comPemerintah Akhirnya Perbolehkan PTM 50 Persen untuk Daerah PPKM Level 2 - Tribunnews.comPemerintah menyetujui pemberian diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2 terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Baca lebih lajut »

Pemerintah Bolehkan Daerah PPKM Level 2 Gelar PTM 50% Mulai Hari IniPemerintah Bolehkan Daerah PPKM Level 2 Gelar PTM 50% Mulai Hari IniPemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM terbatas. Daerah dengan PPKM level 2 diperbolehkan untuk menggelar PTM kapasitas 50%.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 09:34:47