Pemkot Bogor bakal menindak para pelanggar aturan selama penerapan PSBB, sanksi yang bakal dijatuhkan mulai dari tipiring hingga pencabutan izin.
), ancaman sanksi yang bakal dijatuhkan bisa sampai pidana hingga pencabutan izin operasional angkutan.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan, untuk sanksi yang dijatuhkan kepada para pelanggar memang bergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukannya.“Sanksinya berupa Tipiring, pidana, denda, pencabutan izin operasional angkutan umum dan juga sanksi yang lainnya,” katanya kepadaSesuai dengan aturan yang ada, selama PSBB jumlah penumpang kendaraan baik mobil pribadi maupun transportasi umum hanyalah 50 persen dari jumlah kursi yang tersedia.
Sehingga, jika memang masih ada transportasi umum yang mengangkut penumpang hingga melebihi batas ketentuan yang berlaku akan mendapatkan sanksi hingga pencabutan izin operasional.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSBB Disetujui, Pemerintah Kota Bogor Siapkan AturanPembatasan sosial berskala besar (PSBB) Bogor, Depok, dan Bekasi disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemerintah Kota (Bogor) menyiapkan peraturan wali kota untuk teknik implementasi. PSBB
Baca lebih lajut »
Hari Ini Pengendara yang Melanggar PSBB Ditindak, Termasuk Denda Rp 100 Juta?Masa sosialisasi PSBB di DKI Jakarta sudah rampung pada Minggu (12/4/2020), selanjutnya para pelanggar bakal ditindak.
Baca lebih lajut »
Anies Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Melanggar PSBB DKIGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta semua pihak untuk menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk mencegah virus corona.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI beri sanksi perusahaan yang melanggar PSBBPemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Beri Sanksi Perusahaan yang Melanggar PSBB |Republika OnlineMasih ada perusahaan yang tidak memberlakukan aturan bekerja dari rumah.
Baca lebih lajut »
Catat, Ini Aturan Berkendara Selama PSBB di Jawa Barat DiterapkanJawa Barat akan menerapkan PSBB mulai Rabu (15/4/2020), penerapan ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan.
Baca lebih lajut »